Berita Nadiem Makarim
Sisa Harta Nadiem Makarim Turun Drastis, Dari Triliunan Kini Tinggal Miliaran Rupiah, Rp600 M Lenyap
Setelah tak lagi menjabat sebagai menteri, harta kekayaan mantan Mendikbut Nadiem Makarim turun drastis.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Setelah tak lagi menjabat sebagai menteri, harta kekayaan mantan Mendikbut Nadiem Makarim turun drastis.
Nadiem Makarim sendiri kini tengah menjadi sorotan publik lantaran kasus dugaan korupsi di Lembaga Mendikbudristek.
Untuk kasus tersebut Nadiem sudah memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/6/2025) lalu.
Untuk memperdalam pemeriksaan, Nadiem sendiri dicegah ke luar negeri sampai dengan 6 bulan ke depan demi memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Ditengah kasus yang menyeret namanya, harta kekayaan Nadiem Makarim tak luput dari sorotan.
Dikutip dari ELHKPN KPK, pada awal menjabat sebagai Mendikbud pada 2019, Nadiem tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.225.006.640.485 atau Rp1,2 triliun.

Baca juga: Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Harta Kekayaan Jadi Sorotan di Tengah Kasus Laptop Rp 9,9 T
Pada 2020, harta Nadiem Makarim berada di angka Rp 1.192.425.517.883 atau Rp1,1 triliun.
Lalu, Nadiem memiliki harta sebesar Rp 1.175.047.616.596 atau Rp1,1 triliun pada 2021.
Harta terbanyak Nadiem Makarim dimilikinya pada tahun 2022 dengan total mencapai Rp 4.871.469.603.758 atau Rp4,8 triliun.
Dalam periode tersebut, sumber harta terbanyaknya berasal dari surat berharga yang mencapai Rp 5.590.317.273.184 atau Rp 5,5 triliun.
Karena ia memiliki utang mencapai Rp790 juta, harta Nadiem saat itu menjadi Rp 4,8 triliun.
Harta Nadiem Makarim kemudian menurun drastis menjadi Rp 906.057.161.325 atau Rp 906 miliar pada 2023.
Surat berharga yang awalnya Rp 5,5 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
Saat jabatannya sebagai Mendikbudristek berakhir pada 2024, harta Nadiem Makarim menjadi Rp 600.641.456.655 atau Rp 600 miliar.
Surat berharganya juga turun menjadi Rp 926 miliar.
Kejagung cegah Nadiem Makarim ke luar negeri
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan Nadiem dicegah ke luar negeri.

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Harli Siregar dilansir dari Kompas.com.
Harli mengatakan, alasan pencegahan Nadiem Makarim itu untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.
Saat ini, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook ini.
Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
NASIB Istri Dwi Hartono yang Lolos dari Pantauan Intel, Kabur Duluan Jam 12 Malam, Pernah ke China! |
![]() |
---|
TERUNGKAP 3 Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Istri Tak Nurut Suami hingga Kepercayaan |
![]() |
---|
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
SOSOK Penculik Kacab Bank BUMN Ternyata Mantan Atlet, Kuasa Hukum Sebut Klien Disuruh Oknum Aparat |
![]() |
---|
Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Rp 50 Juta, Ovi Mawardi Ngaku Masih Numpang di Rumah Orangtua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.