Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang Akan Terima Dana Desa Tahun 2025 di Atas Rp 1 Miliar

Inilah daftar desa di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, akan menerima total alokasi dana desa tahun 2025 di atas Rp 1 miliar.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
DANA DESA - Inilah daftar desa di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, akan menerima total alokasi dana desa tahun 2025 di atas Rp 1 miliar. 

SRIPOKU.COM -- Inilah daftar desa di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025.

Berdasarkan Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Kabupaten Ciamis Jawa Barat akan mendapatkan total sebesar Rp 269.280.793.000.

Alokasi yang akan diterima desa di Kabupaten Ciamis Jawa Barat akan disalurkan kepada 258 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Untuk Kabupaten Ciamis Jawa Barat ada 140 desa yang akan menerima total dana di atas Rp 1 miliar.

Desa Panjalu, Kabupaten Ciamis tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.711.425.000.

Baca juga: Daftar 96 Desa di Jawa Barat yang Bakal Dapat Dana Desa 2025 di Atas Rp 2 Miliar per Kabupaten

Inilah daftar desa di Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang akan menerima dana desa.

1. Desa Medanglayang: Rp 1.154.680.000

2. Desa Panumbangan: Rp 1.040.563.000

3. Desa Sukakerta: Rp 1.193.273.000

4. Desa Golat: Rp 959.114.000

5. Desa Sindangherang: Rp 998.818.000

6. Desa Banjarangsana: Rp 993.926.000

7. Desa Payungagung: Rp 1.077.958.000

8. Desa Tanjungmulya: Rp 947.162.000

9. Desa Payungsari: Rp 1.149.874.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved