Kunci Jawaban

Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025, Apa Saja Unsur yang Menjadi Tanggungjawab Guru?

Berikut ini merupakan kunci jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 3 Topik 3 PPG 2025, Mari Kita Junjung Kode Etik Guru.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
guru.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 3 Topik 3 PPG 2025, Mari Kita Junjung Kode Etik Guru. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini merupakan kunci jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 3 Topik 3 PPG 2025.

Pada modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai, terdapat topik 3 dengan materi, Mari Kita Junjung Kode Etik Guru.

Mengutip melalui YouTube Rokhaniyah, inilah kunci jawaban soal Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 3 Topik 3 Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3 Topik 3, Apa Tanggungjawab Guru dengan Ilmu Pengetahuan Sesuai Kode Etik Guru?

1. Kode etik Guru yang tercantum Pasal 7 huruf G Permendikbud Ristek nomor 67 tahun 2024 menyebutkan bahwa Guru memiliki tanggungjawab terhadap 6 unsur. Apa saja unsur yang menjadi tanggungjawab guru?

A. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.

B. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.

C. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan negara

D. Profesi, perguruan tinggi, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik

Jawaban : B

2. Apa tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?

A. Memberikan keteladanan dan menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air

B. Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab

C. Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi

D. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi serta menjaga harkat dan reputasi profesi

E. Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved