Ayah Rantai Anak Kandung

PENGAKUAN Ayah Kandung di Banyuasin yang Rantai Leher Anaknya Lalu Digembok, Gegara Televisi!

Peristiwa yang mengejutkan ini baru terungkap setelah korban berteriak meminta tolong pada siang hari dan terdengar oleh tetangga sekitar.

|
Penulis: Ardiansyah | Editor: Welly Hadinata
Istimewa
DITANGKAP - Idham Alfarisi (43), ditangkap oleh Polsek Rambutan pada Minggu (22/6/2025) malam, karena diduga menganiaya anak kandungnya yang berusia 7 tahun, MAN, dengan cara merantai leher korban dan mengikatkannya di terali jendela. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Warga Desa Tanjung Marbu, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin digegerkan oleh kejadian tragis yang menimpa seorang anak berusia tujuh tahun berinisial MAN.

Anak tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan leher dirantai dan ditambatkan ke terali jendela rumah oleh ayah kandungnya sendiri, Idham Alfarisi.

Peristiwa yang mengejutkan ini baru terungkap setelah korban berteriak meminta tolong pada siang hari dan terdengar oleh tetangga sekitar.

Warga yang datang ke lokasi langsung mendapati MAN dalam kondisi dirantai dan merekam kejadian tersebut sebagai bukti.

Menurut keterangan warga, keluarga korban dikenal sebagai keluarga biasa pada umumnya.

Sang ayah bekerja sebagai tukang ojek dan ibunya bekerja di sebuah rumah makan.

Baca juga: Motif Ayah Kandung di Banyuasin Merantai Leher Anaknya di Jendela yang Kini Ditangkap Polisi

“Setahu kami, keluarganya normal seperti lainnya. Bapaknya tukang ojek, ibunya kerja di rumah makan. Tidak terlihat ada hal mencurigakan sebelumnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/6/2025).

Dari hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku mengaku kesal karena anaknya yang dikenal aktif dan selalu ingin tahu hal-hal baru diduga telah mengotak-atik televisi hingga menjadi kotor.

Ketika ditanya, korban spontan mengiyakan pertanyaan sang ayah karena takut dimarahi, meski belakangan mengaku tidak melakukannya.

“Anaknya ini aktif, pintar, dan suka mencoba hal-hal baru. Dari pengakuan korban dan pelaku, anak sering memegang barang-barang seperti korek api, pisau, bahkan ponsel.

Tapi untuk kasus televisi, korban mengatakan tidak melakukannya, hanya takut dan mengaku iya saat ditanya,” ungkap Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, mewakili Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo.

Baca juga: Ayah Kandung di Banyuasin Ditangkap Polisi karena Merantai Leher Anaknya di Jendela

Saat kejadian, istri pelaku sedang bekerja sehingga tidak mengetahui tindakan suaminya. Di rumah hanya ada pelaku, korban, dan kakak korban yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Saat ini, korban sedang menjalani konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan mencegah trauma jangka panjang.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk proses hukum terhadap pelaku.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Anak tersebut kini dalam penanganan profesional agar kondisi psikologisnya pulih,” tutup AKP Ledi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved