Breaking News

Berita Viral

NASIB ASN Dinkes Solo Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan

Sanksi penurunan jabatan ini harus dijalani terduga pelaku selama 1 tahun. Meski begitu, statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih berlaku.

Editor: pairat
TribunSolo.com/Andreas Chris
DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi ASN Pemkot Solo. Dugaan pelecehan seksual bermula dari aduan di laman ULAS bahwa dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu kini telah masuk ke dalam ranah hukum. 

“Kelas 1 semua kelompok pramubakti, kebersihan, sama pramusaji. Kalau di kantor tukang sapu. Posisinya PNS cuma kelas yang paling rendah. 12 bulan kaitannya dengan hukuman,” jelasnya.

Terduga pelaku tetap berkesempatan mengikuti proses untuk kenaikan pangkat. Namun ia harus bersaing dengan pegawai lain.

“Pasca itu memenuhi syarat diangkat dalam jabatan yang lebih tinggi. Tapi untuk memenuhi jabatan itu mekanisme kita ada ujian. Balik ke start. Menjalaninya ada proses ujian, seleksi dan segala macam,” ungkapnya.

Ia menegaskan sanksi ini tidak terkait dengan proses pidana yang juga sedang berjalan.

“Kepegawaian dan pidana berbeda. Proses administrasi berjalan pidana juga berjalan,” jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved