Ayah Rantai Anak Kandung

KONDISI Bocah 7 Tahun di Banyasin yang Lehernya Dirantai Ayah Kandung, Kapolsek Sebut Hal Ini!

Ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada luka fisik yang ditemukan, aksi merantai leher anak tetap masuk dalam kategori perbuatan melanggar hukum.

Penulis: Ardiansyah | Editor: Welly Hadinata
ISTIMEWA
Ilustrasi : KONDISI Bocah 7 Tahun di Banyasin yang Lehernya Dirantai Ayah Kandung, Kapolsek Sebut Hal Ini! 

Sang ayah bekerja sebagai tukang ojek dan ibunya bekerja di sebuah rumah makan.

“Setahu kami, keluarganya normal seperti lainnya. Bapaknya tukang ojek, ibunya kerja di rumah makan. Tidak terlihat ada hal mencurigakan sebelumnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/6/2025).

Dari hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku mengaku kesal karena anaknya yang dikenal aktif dan selalu ingin tahu hal-hal baru diduga telah mengotak-atik televisi hingga menjadi kotor.

Ketika ditanya, korban spontan mengiyakan pertanyaan sang ayah karena takut dimarahi, meski belakangan mengaku tidak melakukannya.

“Anaknya ini aktif, pintar, dan suka mencoba hal-hal baru. Dari pengakuan korban dan pelaku, anak sering memegang barang-barang seperti korek api, pisau, bahkan ponsel.

Tapi untuk kasus televisi, korban mengatakan tidak melakukannya, hanya takut dan mengaku iya saat ditanya,” ungkap Kapolsek Rambutan, AKP Ledi, mewakili Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo.

Saat kejadian, istri pelaku sedang bekerja sehingga tidak mengetahui tindakan suaminya. Di rumah hanya ada pelaku, korban, dan kakak korban yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Saat ini, korban sedang menjalani konseling psikologis untuk memulihkan kondisi mental dan mencegah trauma jangka panjang.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk proses hukum terhadap pelaku.

“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan. Anak tersebut kini dalam penanganan profesional agar kondisi psikologisnya pulih,” tutup AKP Ledi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved