Berita Nasional
Kakak Mak Rini Titipkan Uang ke Jaksa Sebesar Rp 1,1, Miliar, 'Ketakutan' Pasca Jadi Tersangka!
MM merupakan anggota TP2ID Kabupaten Blitar, yang juga kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarif atau Mak Rini
Editor:
Welly Hadinata
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
PENGGANTI KERUGIAN NEGARA - Penyidik Kejari Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menunjukkan titipan pengganti uang kerugian negara dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak, MM, Senin (23/6/2025). MM merupakan anggota TP2ID Kabupaten Blitar, yang juga kakak kandung eks Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini.
Kemudian, MID selaku admin CV Cipta Graha Pratama dan yang mengelola uang. MID ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 14 April 2025.
Berikutnya, HS sekretaris DPUPR Kabupaten Blitar, sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). HS ditetapkan sebagai tersangka pada 22 April 2025.
Tersangka selanjutnya, HB alias BS, kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Blitar sekaligus PPTK.
BS ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 April 2025.
Sumber: Surya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Lubang Sempit Renggut Nyawa, 3 Pekerja di Bali Tewas Gagal Napas Saat Perbaiki Bak Penampungan Air |
![]() |
---|
MENKO Polkam Tindak Tegas Bendera Bajak Laut One Piece Berkibar di Atas Merah Putih, Ini Alasannya! |
![]() |
---|
ALASAN Rocky Gerung Sebut Pengaruh Jokowi Mulai Melemah, Presiden Prabowo Buktikan Ketegasannya! |
![]() |
---|
FAKTA Perintah Megawati ke Kadernya Dukung Presiden Prabowo, Sekjen PDIP Hasto 'Dihadiahi' Amnesti |
![]() |
---|
FAKTA Ayah Kandung Cekik 2 Anaknya yang Masih Balita hingga Meninggal Dunia, Motif Masih Misteri! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.