Berita Empat Lawang

Warga Sugih Waras Tebing Tinggi Memilih Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Warga Desa Sugi Waras Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan pilih serahkan senjata api rakitan pada polisi.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: tarso romli
sripoku.com/Sahri Romadhon
SENJATA API ILEGAL - Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang terima senjata api ilegal yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan polisi meminta warga untuk segera menyerahkan senjata api tanpa izin. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Simpan senjata api secara ilegal, warga Desa Sugi Waras Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan pilih serahkan pada polisi.

Saat ini operasi senjata api ilegal tengah diselenggarakan oleh Polres Empat Lawang, mereka meminta warga menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela.

Hal ini digelar salah satunya sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman menyampaikan dalam operasi senpi Musi 2025 baru-baru ini ada penyerahan 1 senjata api ilegal dari warga.

Senjata api ilegal tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Sugi Waras, Kecamatan Tebing Tinggi.

“Ada warga yang menyerahkan senpi rakitan dengan diterima oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang,“ katanya.

Operasi senpi Musi 2025 sendiri digelar dalam rangka penegakan hukum untuk kejahatan penyalahgunaan senjata api di Kabupaten Empat Lawang.

“Kita meminta kepada masyarakat apabila menyimpan maupun memiliki senjata api tanpa dilengkapi dengan surat-surat agar secepatnya menyerahkan ke pihak kepolisian setempat,” ujarnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved