Berita Empat Lawang
Warga Sugih Waras Tebing Tinggi Memilih Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
Warga Desa Sugi Waras Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan pilih serahkan senjata api rakitan pada polisi.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Simpan senjata api secara ilegal, warga Desa Sugi Waras Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan pilih serahkan pada polisi.
Saat ini operasi senjata api ilegal tengah diselenggarakan oleh Polres Empat Lawang, mereka meminta warga menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela.
Hal ini digelar salah satunya sebagai upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman menyampaikan dalam operasi senpi Musi 2025 baru-baru ini ada penyerahan 1 senjata api ilegal dari warga.
Senjata api ilegal tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Sugi Waras, Kecamatan Tebing Tinggi.
“Ada warga yang menyerahkan senpi rakitan dengan diterima oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang,“ katanya.
Operasi senpi Musi 2025 sendiri digelar dalam rangka penegakan hukum untuk kejahatan penyalahgunaan senjata api di Kabupaten Empat Lawang.
“Kita meminta kepada masyarakat apabila menyimpan maupun memiliki senjata api tanpa dilengkapi dengan surat-surat agar secepatnya menyerahkan ke pihak kepolisian setempat,” ujarnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Jalan Poros Empat Lawang Rusak Parah, Sopir Travel Gotong Royong Lakukan Perbaikan |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Empat Lawang Hanguskan Empat Hektar, Termasuk Kebun Kopi Satu Hektar Milik Warga |
![]() |
---|
Sepanjang Tahun 2025 Tercatat 14 Warga Empat Lawang Terjangkit DBD |
![]() |
---|
Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran Lahan di Desa Kembahang Lama Empat Lawang |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Empat Lawang Rp 57,5 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.