Pernikahan Viral di PALI

Penyebab Mempelai Wanita di PALI Sumsel Langsung Minta Cerai Usai Akad Nikah, Aku Dak Senang

Peristiwa ini terjadi di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

|
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
Instagram/Fakta.Muratara
AKAD NIKAH - Prosesi Akad Nikah di PALI beberapa Waktu yang Lalu. Viral Mempelai Wanita di PALI Langsung Minta Cerai Sesaat Setelah Akad, Kemenag Sebut Itu Nikah Siri. 

SRIPOKU.COM,PALI- Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang pengantin wanita yang mendadak meminta cerai hanya beberapa detik setelah prosesi ijab kabul.

Peristiwa ini terjadi di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Dalam video yang viral tersebut, awalnya prosesi akad nikah tampak berjalan lancar. Pengantin pria dengan tenang mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dan wali nikah mempelai wanita.

Baca juga: Tradisi “Duduk Kawen, Betegak Sarak” Duduk Menikah Berdiri Cerai Terjadi di Pernikahan di PALI

Baca juga: Apa Status Pernikahan Saat Wanita Ucap Cerai Usai Akad? Kemenag PALI Sumsel Soroti Status Penghulu

Namun, suasana tiba-tiba berubah saat sang pengantin wanita, yang duduk di samping mempelai pria, langsung berdiri dan menyatakan keinginannya untuk bercerai.

“Pak Ketip, aku nak sara (cerai) aku dak senang, dia ngecakan aku, dem aku nak sara (Pak Penghulu, aku mau cerai, aku nggak suka, dia melecehkan aku. Sudah aku mau cerai),” kata pengantin wanita dalam video tersebut kemudian langsung berdiri meninggalkan lokasi.

Sontak hal tersebut membuat heboh bagi para tamu yang hadir serta kedua belah pihak keluarga yang menyaksikan saat sang mempelai wanita itu pergi masuk ke kamar.

Begitu juga dengan pengantin pria yang tampak kaget melihat istri yang baru dinyatakan sah dinikahinya itu berkata seperti itu.

Dalam video tersebut, pengantin pria juga berkata bahwa ia bertekad tidak akan menceraikan istri yang baruh dinikahinya itu, meski sang wanita minta cerai dengan alasan tidak senang.

Belum tahu persis adanya permasalahan apa diantara keduanya.

Namun seorang penghulu yang dengan tenang mendinginkan keadaan tersebut, dan meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sripoku.com belum mendapatkan konfirmasi lanjutan atas adanya fenomena pernikahan seumur jagung ini.

Berdasarkan keterangan beberapa sumber mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, kejadian tersebut terjadi di Desa Betung Kecamatan Abab.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa, pengantin pria itu merupakan warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal

Sementara pengantin wanita merupakan warga Desa Betung Kecamatan Abab.

Akad nikah tersebut diketahui dilaksanakan di rumah pengantin wanita di Desa Betung Kecamatan Abab. Namun untuk waktu kapan perosesi akad nikah tersebut berlangsung, belum diketahui secara pasti.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved