Berita OKI

Sepasang Kekasih Diduga Mesum di Taman Segitiga Emas Kayuagung, Satpol PP Kesulitan Melacaknya

Sepasang kekasih terciduk diduga berbuat mesum di Taman Segitiga Emas Kayuagung hingga videonya disebarkan di akun instagram @kayuagung_lipp.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
sripoku.com/nando
TINGKATKAN PATROLI - Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar OKI, Mantiton yang mengatakan akan terus meningkatkan patroli di 3 lokasi fasilitas umum di kawasan taman segitiga emas, residence yahya (taman kota) dan gedung olahraga Biduk Kajang. 

SRIPOKU.COM KAYUAGUNG -- Video yang dibagikan akun Instagram @kayuagung_lipp terlihat sepasang kekasih diduga kepergok sedang melakukan tindakan mesum di Taman Segitiga Emas Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Menanggapi informasi beredar ini Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar OKI, Mantiton mengaku sudah menerima laporan video viral tersebut.

Namun pihaknya kesulitan melacak sepasang sejoli untuk diberikan peringatan.

"Teruntuk di taman segitiga emas kami baru mendapat informasi terkait adanya pasangan terindikasi melakukan tindakan tidak beretika,"

"Selanjutnya akan ditindak lanjuti dan mencari tahu kebenarannya," katanya ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (18/6/2025) sore.

Menurutnya, sejak beberapa tahun  setelah pandemi covid-19 pihaknya belum menangkap basah pasangan melakukan mesum di Kayuagung.

"Barulah saat libur Idhul Adha lalu, kami mendapati ada anak muda yang berpacaran di area dalam GOR Biduk Kajang. Saat itu anggota melakukan penindakan terhadap beberapa pasangan yang sedang duduk di tempat sepi," ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Mantiton akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli terutama di tempat-tempat keramaian seperti taman segitiga emas, residence yahya (taman kota) dan kawasan GOR Biduk Kajang. 

"Terdapat 3 titik fokus peningkatan pengawasan di lokasi keramaian, dengan melakukan patroli rutin baik siang maupun malam hari," ujarnya.

Ke depan lanjutnya, bila ditemukan kejadian serupa, maka akan ditindak lanjut sesuai penegakan peraturan daerah.

"Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah (perda) menjaga ketertiban umum dan ketentraman di tengah masyarakat," sebut pria yang juga menjabat sebagai Kabid Perda.

Selain itu, diharapkan masyarakat lebih bijak memanfaatkan fasilitas publik yang disediakan pemerintah daerah. Dengan menggunakan untuk hal-hal yang positif. 

Di mana fasilitas publik seperti misalnya taman atau ruang terbuka hijau disediakan pemerintah untuk masyarakat agar bisa beraktivitas yang positif dan bermanfaat baik.

"Maka, fasilitas publik seharusnya digunakan sesuai peruntukannya dengan memperhatikan norma - norma kaidah sosial yang berlaku di masyarakat," 

"Dan memang taman segitiga emas memang zona bermain anak difokuskan bukan tempat bersantai atau merokok. Karena zona hijau," pungkasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved