Kunci Jawaban

Modul 3, Apa yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?

Di dalam pembahasan ini disajikan mengenai pertanyaan hal yang tidak boleh dilakukan guru dengan memilih jawaban yang disediakan.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngegg.com
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Latihan Pemahaman Modul 3 PPG Daljab 2025 materi Mari Lakukan Aksi Nyata 

SRIPOKU.COM - Inilah kunci jawaban Modul 3 PPG selengkapnya.

Terdapat Latihan Pemahaman dengan materi Mari Lakukan Aksi Nyata sebagai post test dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Di dalam pembahasan ini disajikan mengenai pertanyaan hal yang tidak boleh dilakukan guru dengan memilih jawaban yang disediakan.

Dikutip dari YouTube Pak Guru Wali, berikut ini latihan pemahaman selengkapnya.

Baca juga: Pelanggaran Kode Etik Apa yang Dilakukan oleh Pak Dudung pada Kasus Tersebut? Jawaban Modul 3 PPG

Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

A. Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru

B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik

C. Melakukan pekerjaan sampingan diluar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan 

D. Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan

E. Mengajar di dua lembaga pendidikan yang berbeda

Jawaban: B

Pembahasan

Guru yang merupakan Aparatur Sipil Negara yang hendaknya menempatkan diri di posisi netral.

Sehingga setiap kegiatan yang dilakukan tidak diperbolehkan untuk terlibat di dalam politik karena sanksinya cukup berat.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved