Dedi Mulyadi Soroti Wanita Jabar, Buntut Jawa Barat Jadi Provinsi Dengan Angka Perceraian Tertinggi

Mengutip data Badan Pusat Statistik yang diperbarui 14 Februari 2025, angka perceraian di Jawa Barat sebanyak 88.985.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANTON
ilustrasi cerai 

SRIPOKU.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti angka perceraian di provinsi yang ia pimpin.

Sebab, di tahun 2024, Jawa Barat dinobatkan menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia.

Mirisnya lagi, faktor ekonomi menjadi salah satu yang tertinggi menyumbang angka perceraian di Jawa Barat.

Mengutip data Badan Pusat Statistik yang diperbarui 14 Februari 2025, angka perceraian di Jawa Barat sebanyak 88.985.

Tetangga Jawa Barat, menjadi provinsi kedua yang tertinggi dengan jumlah perceraian sebanyak 79.293.

Peringkat ketiga juga masih diisi provinsi dari Pulau Jawa, yakni Jawa Timur, dengan angka 64.937.

Mengapa angka perceraian di Jawa Barat begitu tinggi?

Baca juga: Bukan Bandung tapi Bogor Wanita Paling Banyak Dipoligami, Jabar Sumbang Kasus Perceraian Tertinggi

Menelusuri situs Badan Pusat Statistik Jawa Barat, di tahun 2024, 33.264 dari total 88.985 perceraian terjadi karena faktor ekonomi.

Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu menjadi penyumbang tertinggi untuk angka perceraian karena faktor ekonomi.

Salah satu pihak yang pergi dari satu pasangan juga menjadi faktor tertinggi lainnya yang menyumbang angka perceraian di Jawa Barat.

Jika menilik dua faktor di atas, pantas jika Dedi Mulyadi merasa perlu lebih sering mensosialisasikan hidup setia kepada warganya.

Yang paling ia sorot adalah wanita di Jawa Barat.

Kang Dedi Mulyadi berharap, para kaum hawa di Jawa Barat jangan terlalu gampang untuk menggugat cerai suaminya meskin sedang dalam keadaan sulit ekonomi.

"Suka dan duka bersama suami tercinta, itulah wanita yang setia," kata Dedi Mulyadi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved