Berita Banyuasin

Security Perusahaan Perkebunan di Banyuasin Ditangkap Polisi Karena Membawa Senjata Api Rakitan

NHS (41) security di Divisi III Perkebunan PT SMS Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin Ditangkap polisi karena memiliki Senpi rakitan.

Penulis: Ardiansyah | Editor: tarso romli
sripoku.com/ardiansyah
MILIKI SENPI RAKITAN - NHS yang merupakan security perusahaan perkebunan ditangkap anggota Polres Banyuasin karena memiliki senpi rakitan, Minggu (15/6/2025). Dari penangkapan pelaku, diamankan dua senpi rakitan beserta amunisinya. 

SRIPOKU. COM, BANYUASIN - Merasa aman memegang senpi rakitan, seorang security di perusahaan perkebunan Banyuasin ditangkap anggota Satreskrim Polres Banyuasin. 

NHS (41) yang bertugas sebagai security di Divisi III Perkebunan PT SMS Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/6/2025) dini hari pukul 00.45 WIB tak menyangka ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo menjelaskan, tim Opsnal Pidum bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan NHS yang selalu membawa senpi rakitan beserta amunisinya.

Dipimpin Kanit I IPDA Joko Prakoso dan Kanit IV IPDA Nicholas Diva Nugroho, bersama tim,  menangkap NHS tanpa perlawanan. 

"Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti dari pelaku berupa dua pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9 mm, sebutir peluru kaliber 38 mm dan tas selempang warna hitam," katanya, Minggu (15/6/2025).

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lanjutan.

Pelaku akan dijerat  Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa izin.

Pelanggaran ini ancamannya berat, mengingat potensi bahaya bagi keamanan publik.

Sedangkan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan, operasi ini bukti keseriusan Polri memberantas peredaran senjata ilegal. 

“Kami terus mengawasi ketat lokasi rawan, terutama kawasan perkebunan. Kepemilikan senjata rakitan sangat berbahaya dan tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

NHS kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal senjata dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata ilegal.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved