Kunci Jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan V Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik Pintar Kemenag
Ini kunci jawaban Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan V Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik yang dapat dipelajari peserta pelatihan MOOC Pintar Kemenag.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
A. Moral dan Integritas
B. Transparan
C. Tanggungjawab Total
D. Kekuatan dan kemampuan
Jawaban : B. Transparan
4. Terdapat 4 (empat) kelompok dalam standar pelayanan aspek sarana prasarana pelayanan publik. Keempat pelayanan tersebut adalah.....
A. Parkir dan Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
B. Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
C. Parkir, Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
D. Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office, akomodasi dan sarana olahraga
Jawaban : A. Parkir dan Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
5. Regulasi yang menjadi acuan prinsip standar pelayanan minimal adalah...
A. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021
B. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
C. Permendiknas No. 24 Tahun 2008
kunci jawaban
Pelatihan Pelayanan Publik
Angkatan V
MOOC Pintar Kemenag
Sripoku.com
Desain Pelayanan Publik
Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 10 SMA Halaman 77 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 3.5 |
![]() |
---|
Soal STS Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP, Lengkap Kunci Jawaban + Indikator Soal Kurikulum Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 8 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.1 |
![]() |
---|
Latihan Soal PTS/STS/UTS Bahasa Inggris Kelas 9 SMP/MTsN Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 11 SMA Halaman 8-10 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Soal Latihan 1.1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.