Berita OKI

Tarif Parkir RSUD Kayuagung Dikeluhkan Pengunjung, Dishub OKI Sebut Sesuai Perda Baru

Biaya parkir kendaraan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menuai keluhan dari para pengunjung

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Nando
RSUD KAYUAGUNG - Biaya parkir kendaraan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menuai keluhan dari para pengunjung, Rabu (11/6/2025) 

Iqbal mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Dishub OKI menargetkan retribusi sebesar Rp 188 juta dari berbagai bangunan pemerintah Pemkab OKI yang memungut biaya parkir.

Namun, sejak Januari 2025, pelataran parkir RSUD Kayuagung tidak lagi masuk dalam area yang ditarik retribusinya oleh Dishub OKI.

Ke depan, Dishub OKI berencana menerapkan sistem e-parkir.

 "Kami akan menerapkan sistem e-parkir, tapi sebelum berlaku sudah kita siapkan tempat khusus untuk menyimpan hasil retribusinya, jadi terpisah dengan target retribusi 188 juta tadi," pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved