Berita Nasional
Pentolan KKB Salahmakan Tabuni Cukur Rambut dan Jenggot, Kelabui Satgas Intel Operasi Damai Cartenz
Salahmakan Tabuni langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif yang dilakukan petugas
SRIPOKU.COM - Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, Yekis Wanimbo, Selasa (10/6/2025) siang di Kabupaten Mimika.
Buron yang memiliki nama Salahmakan Tabuni itu diduga kuat memiliki keterlibatan dalam berbagai aksi kejahatan di antaranya aksi pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada 2021 silam.
Usai ditangkap, Salahmakan Tabuni langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif yang dilakukan petugas.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, SSos, SIK, MH, didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, mengatakan, penangkapan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
“Dia (Salahmakan Tabuni,Red) merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal Ramadhani.
Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan Tabuni terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT Unggul.
Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.
Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain berprofesi sebagai petani.
Ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB Papua, termasuk pembelian senjata api.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang ditemukan di tubuh tersangka antara lain,:
- 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190
- 1 tas bercorak Bintang Kejora
- 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)
- Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam
- Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
Usai 25 Tahun Kosong Jabatan Wakil Panglima TNI Segera Diisi, 2 Sosok Jenderal Ini Paling Berpeluang |
![]() |
---|
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbandingan Harta Kekayaan Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya! |
![]() |
---|
HARUN Masiku tak Bisa Lolos, Orang yang Bikin Hasto Masuk Penjara Ini Posisinya 'Sudah Dikunci' KPK |
![]() |
---|
MOMEN Prabowo Naik Kereta Cepat Whoosh Saat Kunker ke Bandung, Membaur Bareng Penumpang Umum |
![]() |
---|
POLISI Gerebek Pabrik Uang Palsu, Seorang Desainer Ikut Diamankan, Ratusan Lembar Upal Sudah Beredar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.