Detik-detik Pecatan Kostrad Lukai Kapolres di Kendal, Dua Kali Diborgol Lepas, Polisi Kewalahan

Seorang pria bertubuh gempal bikin sibuk polisi saat akan diamankan pada Kamis (5/6/2025). Peristiwa ini terjadi di depan kantor Satpol PP Kendal.

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menangkap pria ngaku Kostrad yang tabrak rombongan Patwal dan pukuli Polisi. Pelaku sempat diborgol dua kali tapi bisa melepaskan. 

SRIPOKU.COM - Seorang pria bertubuh gempal bikin sibuk polisi saat akan diamankan pada Kamis (5/6/2025).

Peristiwa ini terjadi di depan kantor Satpol PP Kendal.

Pria berinisial BH itu sempat mengaku sebagai Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

BH pun telah diamankan. Saat ditangkap, BH sempat melakukan perlawanan.

Pihak kepolisian sempat memborgol tangan pelaku sebanyak dua kali.

Namun, usaha itu tak membuahkan hasil, karena pelaku bisa dengan mudah melepaskan borgol di kedua tangannya.

"Borgol pertama dilakukan pada kedua jempol, terus bergol kedua itu yang di pergelangan tangan, itu juga lepas," kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Kapolres menuturkan, pria tersebut memiliki perawakan tubuh gempal dan tinggi.

Sehingga, dibutuhkan beberapa orang untuk melumpuhkannya.

Baca juga: Video Sok Kebal Peluru, 2 Pentolan OPM Dibikin Keok Diterkam Pasukan Buaya Putih Kostrad TNI

Bahkan, Kapolres mengalami luka lecet di bagian tangannya saat berupaya mengamankan BH.

Peristiwa itu terjadi saat rombongan iring-iringan pantroli dan pengawalan (patwal) Kapolres Kendal melintas di Jalan Soekarno-Hatta.

Kala itu, BH mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan dan melaju zig-zag di depan kendaraan patroli lalu lintas yang mengawal rombongan Kapolres Kendal.

Petugas patwal sempat memberi peringatan dan menyuruh pengemudi mobil menepi.

Namun, pelaku justru memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.

Dirasa membahayakan, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghadang laju mobil pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved