Berita Ogan Ilir
Buntut Kecelakaan Sungai di Ogan Ilir, BPBD Desak Speedboat Bandel Diblacklist
Insiden terbaliknya sebuah speedboat wisata di Sungai Lubuk Sakti, Indralaya, pada Minggu (8/6/2025) lalu
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Insiden terbaliknya sebuah speedboat wisata di Sungai Lubuk Sakti, Indralaya, pada Minggu (8/6/2025) lalu, memicu desakan keras dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir.
Mereka meminta agar pengemudi speedboat yang terbukti ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan segera di-blacklist dan dilarang beroperasi kembali.
Kepala Pelaksana BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat, menegaskan bahwa tindakan ugal-ugalan di perairan sungai sangat membahayakan dan nyaris merenggut nyawa.
"Ugal-ugalan di air. Di-blacklist saja, tidak usah beroperasi lagi," kata Edi, Senin (9/6/2025).
Edi mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian, yaitu Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya, untuk membahas rencana pem-blacklist-an speedboat "bandel" ini.
Kecelakaan yang terjadi di Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, tersebut disebabkan oleh manuver berbahaya yang dilakukan pengemudi speedboat saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Speedboat yang mengangkut sembilan penumpang itu pun terbalik. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Personel BPBD Ogan Ilir yang memang bertugas mengawasi aktivitas wisata di sungai langsung bergerak cepat mengevakuasi seluruh penumpang.
Menyikapi kejadian ini, BPBD Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh pengelola dan juru kemudi perahu, baik tongkang maupun speedboat, untuk selalu mengedepankan keselamatan dan tidak bermanuver saat mengangkut penumpang.
Pengawasan terhadap aktivitas hiburan speedboat ini juga terus diperkuat melalui kerja sama antara BPBD, Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir.
"Kegiatan wisata semacam ini harus diawasi betul. Sebab tahun kemarin ada dua penumpang speedboat wisata di Indralaya yang meninggal dunia dan kita tidak ingin insiden tersebut terulang," pungkas Edi.
Pangkalan Balai-Betung hanya Ditempuh 10 Menit, Tol Palembang-Betung Seksi 3 Terus Dikebut |
![]() |
---|
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.