Berita Ogan Ilir

Buntut Kecelakaan Sungai di Ogan Ilir, BPBD Desak Speedboat Bandel Diblacklist

Insiden terbaliknya sebuah speedboat wisata di Sungai Lubuk Sakti, Indralaya, pada Minggu (8/6/2025) lalu

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
BERI PERINGATAN KERAS - Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat saat apel kesiapsiagaan bencana pada awal Maret 2025 lalu. Edi meminta pengelola speedboat yang kecelakaan di Indralaya agar ditindak tegas dengan di-blacklist. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Insiden terbaliknya sebuah speedboat wisata di Sungai Lubuk Sakti, Indralaya, pada Minggu (8/6/2025) lalu, memicu desakan keras dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Ilir.

Mereka meminta agar pengemudi speedboat yang terbukti ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan segera di-blacklist dan dilarang beroperasi kembali.

Kepala Pelaksana BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat, menegaskan bahwa tindakan ugal-ugalan di perairan sungai sangat membahayakan dan nyaris merenggut nyawa.

"Ugal-ugalan di air. Di-blacklist saja, tidak usah beroperasi lagi," kata Edi, Senin (9/6/2025).

Edi mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian, yaitu Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya, untuk membahas rencana pem-blacklist-an speedboat "bandel" ini.

Kecelakaan yang terjadi di Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, tersebut disebabkan oleh manuver berbahaya yang dilakukan pengemudi speedboat saat melaju dengan kecepatan tinggi.

Speedboat yang mengangkut sembilan penumpang itu pun terbalik. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Personel BPBD Ogan Ilir yang memang bertugas mengawasi aktivitas wisata di sungai langsung bergerak cepat mengevakuasi seluruh penumpang.

Menyikapi kejadian ini, BPBD Ogan Ilir mengimbau kepada seluruh pengelola dan juru kemudi perahu, baik tongkang maupun speedboat, untuk selalu mengedepankan keselamatan dan tidak bermanuver saat mengangkut penumpang.

Pengawasan terhadap aktivitas hiburan speedboat ini juga terus diperkuat melalui kerja sama antara BPBD, Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir.

"Kegiatan wisata semacam ini harus diawasi betul. Sebab tahun kemarin ada dua penumpang speedboat wisata di Indralaya yang meninggal dunia dan kita tidak ingin insiden tersebut terulang," pungkas Edi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved