Berita Nasional

Denny Sumargo Minta Tolong Presiden Prabowo Soal Raja Ampat, Pernah Jelajahi 600 Pulau di Indonesia

Denny Sumargo langsung meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menghentikan eksploitasi alam di wilayah konservasi tersebut

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah
DENSU - Aktor Denny Sumargo berbincang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021). 

SRIPOKU.COM - Aktor Denny Sumargo yang akrab disapa Densu menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kerusakan alam Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang disebabkan aktivitas pertambangan nikel.

Di unggahan video di Instagram, Denny Sumargo langsung meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menghentikan eksploitasi alam di wilayah konservasi tersebut.

"Saya memohon yang sangat kepada Bapak Prabowo, mewakili diri saya pribadi dan aspirasi dari masyarakat Papua, tolong ditinjau kembali kebijakan untuk pengolahan nikel di Papua," kata Denny Sumargo.

"Tolong sekali Pak, buat saya, tanah Papua bukan ladang eksploitasi, tapi tanah kehidupan," lanjutnya dikutip Kamis (5/6/2025).

Denny Sumargo yang pernah menjelajah lebih dari 600 pulau di Indonesia menegaskan, Papua, khususnya Raja Ampat, bukan sekadar wilayah kaya tambang.

Papua dan Raja Ampat adalah rumah bagi kekayaan hayati dan budaya yang tidak tergantikan.

Dari data Kementerian ESDM, terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.

Keberadaan tambang tersebut memicu kekhawatiran akan kerusakan ekosistem, terutama di kawasan pesisir dan laut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut tambang itu legal dan memiliki izin, namun pemerintah tetap akan memanggil pemilik konsesi untuk dimintai pertanggungjawaban terkait dampak lingkungan.

Bahlil mengklaim, saat ini seluruh aktivitas tambang sudah dihentikan sementara.

Laporan media dan warga lokal menyebutkan bahwa kegiatan eksploitasi tambang telah menyebabkan sedimentasi berat yang mengganggu kehidupan biota laut dan merusak keindahan bawah laut Raja Ampat.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengaku tak memiliki kuasa penuh untuk mengintervensi izin pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kami sangat terbatas dalam hal kewenangan, tapi masyarakat kami merasakan langsung dampaknya," kata Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam.

Menanggapi tekanan publik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi tambang dan menyiapkan kajian lingkungan.

Evaluasi ini mencakup analisis dampak terhadap konservasi laut, darat, serta keberlanjutan masyarakat adat setempat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved