Berita Bisnis

Sambut Libur Panjang Idhul Adha, Jalan Tol Trans Sumatera Terapkan Diskon 20 Persen di Bulan Juni

Guna mendorong geliat ekonomi lokal, pengelola ruas tol JTTS menerapkan diskon tarif sebesar 20 persen pada tanggal tertentu pada Bulan Juni 2025.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
handout
DISKON 20 PERSEN - Sambut libur panjang Idhul Adha 1446 Hijriah, jalan tol trans Sumatera terapkan diskon 20 persen di beberapa ruas tol. Diskon diberikan selama bulan Juni 2025 pada tanggal-tanggal tertentu. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Mendukung program pemerintah dalam memastikan libur panjang Idhul Adha 1446 Hijriah yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Serta berupaya mendorong geliat ekonomi lokal, pengelola ruas tol JTTS menerapkan diskon tarif atau potongan tarif sebesar 20 persen.

Diskon tarif tol akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu yakni   6 - 9 Juni 2025, 27 - 29 Juni 2025 dan 11 - Juli 2025 berlaku 24 jam.

Dikatakan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim potongan tarif 20 persen berlaku bagi seluruh golongan kendaraan yang melintasi ruas tol JTTS.

"Potongan tarif berlaku dua arah dan hanya untuk pengguna jalan tol dengan jarak terjauh yang bertransaksi menggunakan kartu uang elektronik (UE) dengan saldo mencukupi," kata Adjib sewaktu dihubungi Kamis (5/6/2025) malam

Menurutnya, kebijakan pemotongan tarif 20 persen mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2025 dan khususnya bagi masyarakat di wilayah Sumatera 
untuk memanfaatkan momen Libur Idul Adha serta libur sekolah 2025.

Serta sejalan dengan surat kepala badan pengatur jalan tol (BPJT) kepada badan usaha jalan tol.

"Hutama karya mengimbau seluruh pengguna jalan tol merencanakan perjalanan dengan optimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik, hingga kecukupan saldo uang elektronik serta disarankan juga untuk beristirahat di rest area selama perjalanan," ujarnya.

Bagi pengguna jalan tol wajib untuk mengetahui tarif baru diberlakukan setelah potongan diskon 20 persen.

- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.
- Golongan III : truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV : truk dengan empat gandar
- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.

1. Bakauheni Selatan – Kayuagung.

Tarif tol setelah potongan periode 6 Juni pukul 07.00 WIB – 7 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hari berikutnya dan 27 Juni pukul 07.00 WIB – 29 Juni 2025, pukul 07.00 WIB hari berikutnya.

Bakauheni Selatan - Kayuagung.

- Golongan I : Rp 356.100
- Golongan II & III : Rp 534.600
- Golongan IV & V : Rp 712.200

Kayuagung - Bakauheni Selatan.

- Golongan I : Rp 394.000
- Golongan II & III : Rp 591.500
- Golongan IV & V : Rp 788.000

Tarif potongan periode 8 Juni Pukul 07.00 WIB – 9 Juni, Pukul 07.00 WIB hari berikutnya.

Bakauheni Selatan - Kayuagung.

- Golongan I : Rp 394.000
- Golongan II & III : Rp 591.500
- Golongan IV & V : Rp 788.000

Kayuagung  - Bakauheni Selatan

- Golongan I : Rp 356.100
- Golongan II & III : Rp 534.600
- Golongan IV & V : Rp 712.200

Tarif potongan periode 27 Juni pukul 07.00 WIB – 29 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hari berikutnya.

Bakauheni Selatan - Kayuagung

- Golongan I : Rp  356.100
- Golongan II & III : Rp 534.600
- Golongan IV & V : Rp 712.200

Kayuagung - Bakauheni Selatan :

- Golongan I : Rp 394.000
- Golongan II & III : Rp 591.500
- Golongan IV & V : Rp 788.000

Tarif potongan periode 11 Juli pukul 07.00 WIB – 13 Juli pukul 07.00 WIB hari berikutnya.

Bakauheni Selatan - Kayuagung

- Golongan I : Rp 394.000
- Golongan II & III : Rp 591.500
- Golongan IV & V : Rp 788.000

2. Indraprabu (terintegrasi dengan Palembang - Indralaya - Prabumulih).

Tarif potongan periode 6 Juni pukul 07.00 WIB – 9 Juni, pukul 07.00 WIB hari berikutnya, 27 Juni pukul 07.00 WIB – 29 Juni, pukul 07.00 WIB hari berikutnya dan 11 Juli Pukul 07.00 WIB – 13 Juli, Pukul 07.00 WIB hari berikutnya.

Palembang – Prabumulih.

- Golongan I : Rp 95.000
- Golongan II & III : Rp 142.500
- Golongan IV & V : Rp 190.000

3. Pekanbaru – Dumai 

Tarif potongan periode 6 Juni pukul 07.00 WIB – 9 Juni pukul 07.00 WIB hari berikutnya, 27 Juni pukul 07.00 WIB – 29 Juni, pukul 07.00 WIB hari berikutnya dan 11 Juli pukul 07.00 WIB – 13 Juli 2025, pukul 07.00 WIB hari berikutnya.

Pekanbaru - Dumai

- Golongan I : Rp 137.000
- Golongan II & III : Rp 205.500
- Golongan IV & V : Rp 274.000

4. Inkis terintegrasi dengan tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Belmera yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk dan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Indrapura yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW) berlakukan potongan tarif dengan sistem 2 arah periode yang sama.

Sedangkan Medan - Binjai dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 arah.

Potongan berlaku periode libur hari raya Idul Adha tanggal 6 Juni pukul 00.00 WIB - 9 Juni, pukul 24.00 WIB, awal libur sekolah tanggal 27 pukul 00.00 WIB - 29 Juni, pukul 24.00 WIB dan akhir libur sekolah 11 Juli pukul 00.00 WIB - 13 Juli, pukul 24.00 WIB, berlaku perjalanan menerus Kisaran menuju Tanjung Pura atau  Pangkalan Brandan. 

Tarif potongan periode 6 Juni pukul 00.00 WIB - 7 Juni, pukul 24.00 WIB dan periode 27 Juni pukul 00.00 WIB - 29 Juni 2025, pukul 24.00 WIB

Kisaran - Sinaksak

- Golongan I : Rp 117.000
- Golongan II & III : Rp 175.500
- Golongan IV & V : Rp 234.000

Kisaran - Pangkalan Brandan 

- Golongan I : Rp 236.300
- Golongan II & III : Rp 356.000
- Golongan IV & V : Rp 475.500

Pangkalan Brandan - Kisaran

- Golongan I : Rp 231.000
- Golongan II & III : Rp 395.500
- Golongan IV & V : Rp 464.800

Tarif potongan periode 8 Juni pukul 00.00 WIB - 9 Juni, pukul 24.00 WIB

Kisaran - Sinaksak 

- Golongan I : Rp 117.000
- Golongan II & III : Rp 175.000
- Golongan IV & V : Rp 234.000

Kisaran - Pangkalan Brandan 

- Golongan I : Rp 231.000
- Golongan II & III : Rp 348.000
- Golongan IV & V : Rp 464.000

Pangkalan Brandan - Kisaran

- Golongan I : Rp 236.300
- Golongan II & III : Rp 356.000
- Golongan IV & V : Rp 475.500

Tarif potongan periode 27 Juni pukul 00.00 WIB - 29 Juni 2025, pukul 24.00 WIB

Kisaran - Sinaksak 

- Golongan I : Rp 117.000
- Golongan II & III : Rp 175.000
- Golongan IV & V : Rp 234.000

Kisaran - Pangkalan Brandan

- Golongan I : Rp 236.300
- Golongan II & III : Rp 356.000
- Golongan IV & V : Rp 475.500

Pangkalan Brandan - Kisaran 

- Golongan I : Rp 231.000
- Golongan II & III : Rp 348.000
- Golongan IV & V : Rp 464.800

Tarif potongan periode 11 Juli pukul 00.00 WIB - 13 Juli, pukul 24.00 WIB

Kisaran - Sinaksak 

- Golongan I : Rp 117.000
- Golongan II & III : Rp 175.500
- Golongan IV & V : Rp 234.000

Kisaran - Pangkalan Brandan 

- Golongan I : Rp 236.300
- Golongan II & III : Rp 356.000
- Golongan IV & V : Rp 475.500

5. Seulimeum – Baitussalam 

Tarif potongan periode 6 Juni pukul 07.00 WIB – 9 Juni, pukul 07.00 WIB hari berikutnya, 27 Juni pukul 07.00 WIB – 29 Juni 2025, pukul 07.00 WIB hari berikutnya dan 11 Juli 2025 pukul 07.00 WIB – 13 Juli 2025, pukul 07.00 WIB hari berikutnya

Seulimeum - Baitussalam 

- Golongan I : Rp 52.000
- Golongan II & III : Rp 78.000
- Golongan IV & V : Rp 104.000.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved