Isu Ridwan Kamil

Dituntut Lisa Mariana Rp 16,6 M, Ridwan Kamil Akhirnya Mau Damai, Ungkap 2 Syarat Mutlak: Minta Maaf

Tak hadirnya Ridwan Kamil ketiga kalinya, membuat persidangan berakhir deadlock atau tidak menghasilkan kesepakatan.

TribunNEws
RIDWAN KAMIL DAMAI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Ridwan Kamil. Dituntut Lisa Mariana Rp 16,6 M, Ridwan Kamil akhirnya mau damai 

SRIPOKU.COM - Kasus Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil masih berlanjut.

Sayangnya mediasi yang seharusnya dilakukan pada Rabu (4/6/2025), kembali gagal dilakukan karena Ridwan Kamil kembali absen.

Tak hadirnya Ridwan Kamil ketiga kalinya, membuat persidangan berakhir deadlock atau tidak menghasilkan kesepakatan.

Dengan mediasi yang deadlock, sidang selanjutnya akan masuk ke materi pokok perkara.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, ketidakhadiran kliennya di persidangan dikarenakan sibuk kerja.

Baginya, tak ada Ridwan Kamil di persidangan tidak menjadi masalah, sebab sudah diwakilkan oleh kuasa hukum.

Bahkan ini dianggap sah secara hukum sehingga seharusnya sidang tetap bisa berjalan dan menemukan solusi.

LISA TUNTUT RK - Tangkapan layar Lisa Mariana saat hadir dalam sidang perdana gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Lisa Mariana tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, ancam bayaran Rp 10 Juta/Hari
LISA TUNTUT RK - Tangkapan layar Lisa Mariana saat hadir dalam sidang perdana gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Lisa Mariana tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, ancam bayaran Rp 10 Juta/Hari (Tangkapan layar via Tribun Jabar)

Baca juga: Minta Ganti Rugi, Lisa Mariana Tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, Ancam Bayaran Rp 10 Juta/Hari

"Dalam Perma pasal 6 Ayat 4-nya disebutkan alasannya sahnya itu seperti apa, salah satunya sedang menjalankan profesi atau pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, maka diwakilkan oleh kuasa hukum," katanya dilansir dari TribunNewsBogor.

Meski tak pernah menghadiri persidangan, Ridwan Kamil masih membuka kesempatan damai untuk Lisa Mariana.

Hanya saja mediasi dilakukan di luar

"Mediasi masih dimungkinkan dilakukan di luar persidangan. Para pihak bisa melakukan mediasi secara sukarela di luar proses formal pengadilan," kata Muslim.

Ridwan Kamil juga menetapkan dua syarat supaya perdamaian bisa dilakukan.

"Seandainya pun mereka katakanlah mengajak untuk berdamai atau seperti apa di luar persidangan, syarat kami tegas. Cabut gugatan dan minta maaf," paparnya.

Lisa Mariana tuntut Rp 16,6 Miliar

Lisa Mariana menyebut dirinya sudah mengalami kerugian Rp 10 Miliar.

Karena itu Lisa Mariana meminta ganti rugi kepada Ridwan Kamil dengan menuntut Rp 16,6 Miliar.

Tak cuma itu, Lisa Mariana juga meminta agar kejaksaan menyita rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung, jika tak bisa membayar isi putusan.

Termasuk membayar Rp 10 juta per hari jika tak bisa menjalankan isi putusan.

Diketahui Lisa menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, untuk bertanggung jawab.

Tuntutannya antara lain, membayar kerugian imateriil senilai Rp 6,6 miliar dan kerugian materiil Rp 10 miliar seperti tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Bandung. Jika ditotal senilai Rp 16,6 miliar.

RIDWAN KAMIL DNA - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tak terima dituduh Lisa Mariana pakai saksi palsu, Ridwan Kamil bakal tes DNA
RIDWAN KAMIL DNA - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tak terima dituduh Lisa Mariana pakai saksi palsu, Ridwan Kamil bakal tes DNA (Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam)

Berkait tuntutan tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, angkat bicara.

"Itu masuk ke dalam pokok materi. Kita akan jawab di dalam persidangan," ujar Muslim dilansir dari TribunSeleb.

Namun, gugatan tersebut tidak dibahas saat mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025).

Muslim saat mediasi menyampaikan bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 pasal 6 ayat 4 tentang mediasi di pengadilan ada alasan yang sah bahwa prinsipiel tergugat boleh tidak hadir.

"Enggak ada (dibahas gugatan), yang pasti resume sudah kami sampaikan. Inti resume kami menyampaikan bahwa tidak ada hubungan hukum antara penggugat dengan tergugat, ini enggak ada hubungan hukum. Kalau ada hukuman, hukum apa yang mau ditarik-tarik," katanya.

Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia

Lisa berniat mengajak Atalia untuk berbicara dari hati ke hati.

Selain berbicara, Lisa juga menyebut keinginannya untuk memeluk Atalia.

Diketahui kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kini telah menempuh titik hukum.

Bahkan sidang berlangsung sudah beberapa kali.

Sayangnya di persidangan tersebut, Ridwan Kamil tak pernah hadir.

Hal itulah yang membuat Lisa kecewa dan berharap Ridwan Kamil datang saat mediasi.

Jika Ridwan Kamil datang ke persidangan bersama istrinya, Atalia Praratya, Lisa mengaku tak masalah.

"Gini ya, sebenarnya Bu Love (Atalia) tuh nggak diharuskan hadir. Kalau dia mau hadir ya silahkan. Mungkin untuk mendampingin Pak RK. Ya nggak papa, nggak ada masalah," ujarnya dilansir dari YouTube Grid.id.

Apabila berkesempatan bertemu, Lisa ingin berbincang dari hati ke hati dengan Atalia.

"Oh, kalau masalah Bu Love, itu nanti kita omongin heart to heart, woman to woman. Ya, minta maaf itu pasti. Aku, ya pokoknya silaturahmi aja," jelasnya.

Lisa juga berencana untuk mencium tangan dan juga memeluk Atalia jika diperbolehlan.

"Kalau misalkan Bu Love (Atalia) berkenan, saya peluk malah ibu," tutur Lisa.

"(Bakal ngomong ke Atalia) 'Gila kuat banget ibu tuh. Mantap jiwa'," lanjutnya.

Tak hanya itu, Lisa juga akan memuji penampilan serta bentuk tubuh Atalia yang cantik dan ramping, padahal sudah mengandung dan melahirkan dua anak.

"Udah gitu mau memuji bodinya yang masih bagus ya kan, padahal udah lahiran anak dua ya," tandasnya.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved