Isu Ridwan Kamil

Dituntut Lisa Mariana Rp 16,6 M, Ridwan Kamil Akhirnya Mau Damai, Ungkap 2 Syarat Mutlak: Minta Maaf

Tak hadirnya Ridwan Kamil ketiga kalinya, membuat persidangan berakhir deadlock atau tidak menghasilkan kesepakatan.

TribunNEws
RIDWAN KAMIL DAMAI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Ridwan Kamil. Dituntut Lisa Mariana Rp 16,6 M, Ridwan Kamil akhirnya mau damai 

SRIPOKU.COM - Kasus Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil masih berlanjut.

Sayangnya mediasi yang seharusnya dilakukan pada Rabu (4/6/2025), kembali gagal dilakukan karena Ridwan Kamil kembali absen.

Tak hadirnya Ridwan Kamil ketiga kalinya, membuat persidangan berakhir deadlock atau tidak menghasilkan kesepakatan.

Dengan mediasi yang deadlock, sidang selanjutnya akan masuk ke materi pokok perkara.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, ketidakhadiran kliennya di persidangan dikarenakan sibuk kerja.

Baginya, tak ada Ridwan Kamil di persidangan tidak menjadi masalah, sebab sudah diwakilkan oleh kuasa hukum.

Bahkan ini dianggap sah secara hukum sehingga seharusnya sidang tetap bisa berjalan dan menemukan solusi.

LISA TUNTUT RK - Tangkapan layar Lisa Mariana saat hadir dalam sidang perdana gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Lisa Mariana tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, ancam bayaran Rp 10 Juta/Hari
LISA TUNTUT RK - Tangkapan layar Lisa Mariana saat hadir dalam sidang perdana gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Lisa Mariana tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, ancam bayaran Rp 10 Juta/Hari (Tangkapan layar via Tribun Jabar)

Baca juga: Minta Ganti Rugi, Lisa Mariana Tuntut Ridwan Kamil Rp 16,6 Miliar, Ancam Bayaran Rp 10 Juta/Hari

"Dalam Perma pasal 6 Ayat 4-nya disebutkan alasannya sahnya itu seperti apa, salah satunya sedang menjalankan profesi atau pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, maka diwakilkan oleh kuasa hukum," katanya dilansir dari TribunNewsBogor.

Meski tak pernah menghadiri persidangan, Ridwan Kamil masih membuka kesempatan damai untuk Lisa Mariana.

Hanya saja mediasi dilakukan di luar

"Mediasi masih dimungkinkan dilakukan di luar persidangan. Para pihak bisa melakukan mediasi secara sukarela di luar proses formal pengadilan," kata Muslim.

Ridwan Kamil juga menetapkan dua syarat supaya perdamaian bisa dilakukan.

"Seandainya pun mereka katakanlah mengajak untuk berdamai atau seperti apa di luar persidangan, syarat kami tegas. Cabut gugatan dan minta maaf," paparnya.

Lisa Mariana tuntut Rp 16,6 Miliar

Lisa Mariana menyebut dirinya sudah mengalami kerugian Rp 10 Miliar.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved