Berita OKI

Nelayan Desa Air Itam OKI Tangkap Buaya Muara Ukuran 3 Meter, Sudah Diserahkan ke BKSDA.

Warga Desa Air Hitam, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan berhasil menangkap seekor buaya muara liar sepanjang 3 meter.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
sripoku.com/nando
BUAYA MUARA - Seorang nelayan, warga Desa Air Hitam, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir berhasil menangkap seekor buaya muara liar yang kerap muncul di permukaan sungai Komering, Senin (2/6/2025) kemarin.Buaya itu kemudian di serahkan ke pemerintah untuk dilepas ke penangkaran di Ogan Ilir. 

SRIPOKU.COM KAYUAGUNG -- Memakai alat seadanya warga Desa Air Hitam, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir berhasil menangkap seekor buaya muara liar yang kerap muncul di permukaan sungai Komering, Senin (2/6/2025) kemarin.

Kali ini, buaya besar panjang sekitar 3 meter dengan corak di tubuhnya  dalam kondisi terikat tali tambang dan mulut ditutupi lakban hitam.

Dikatakan seorang warga, Oktavia mengaku buaya berhasil ditangkap oleh nelayan yang sedang mencari ikan di sungai wilayah Air Hitam.

"Iya benar, kemarin sore warga yang menangkap buaya muara tersebut. Buaya langsung diikat dan ditutup mulut supaya tidak melukai warga," katanya  dikonfirmasi Selasa (3/6/2025) sore.

Menurutnya, buaya yang ditangkap ini sebelumnya kerap memangsa ternak seperti bebek dan ayam.

Selain itu, aktivitas masyarakat juga menjadi terganggu akibat teror buaya yang kerap menampakan diri ke permukaan sungai yang jaraknya dekat permukiman masyarakat.

"Memang sebelumnya warga sering melihat buaya ini berkeliaran di sungai. Makanya kami sering takut kalau lagi aktivitas di sungai. Bahkan anak-anak kecil di sini juga dilarang berenang dan mandi," ungkapnya.

Dengan telah ditangkapnya buaya, maka Oktavia mengatakan warga sekitar menjadi lega dan senang karena tidak ada lagi hewan buas yang menggangu masyarakat.

"Semoga saja tidak adalagi buaya lainnya di sungai, supaya kami tidak lagi khawatir saat beraktivitas di sungai. Buaya sudah diamankan di pemerintah desa," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Perikanan OKI, Ubaidilah mengaku telah melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang perwakilan Palembang.

Memastikan penanganan satwa liar ini berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat serta perlindungan terhadap satwa dilindungi.

Dalam koordinasi disepakati bahwa buaya hasil tangkapan warga dapat segera dievakuasi dan dibawa ke Pusat Penangkaran Buaya Vista Agung berlokasi di Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, dan dikelola langsung oleh BKSDA Sumsel.

"Proses pemindahan buaya akan dilakukan oleh tim dari Kecamatan Jejawi, di bawah pengawasan dan arahan teknis dari pihak BKSDA dan Dinas Perikanan OKI," paparnya.

Ditegaskan Ubai, pihaknya juga  berkomitmen untuk hadir secara aktif dalam setiap persoalan yang menyangkut keselamatan warga dan kelestarian ekosistem perairan.

"Kami ingin memastikan setiap konflik antara manusia dan satwa liar ditangani secara profesional, berlandaskan prinsip konservasi, namun tetap memberi rasa aman kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal buaya, ini soal tanggung jawab kita semua terhadap lingkungan," tegas H. Ubaidilah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved