Berita PALI
Drama Kurir di PALI, Dari Penggelapan Hingga Sandiwara Begal yang Berakhir di Penjara
Rudi, warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, diamankan Satreskrim Polres PALI atas dugaan penggelapan uang hasil pembayaran COD
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALI – Sebuah drama pilu sekaligus menghebohkan terjadi di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Seorang kurir jasa pengiriman barang, Rudi Sanjaya (24), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti menggelapkan uang perusahaan dan bahkan nekat merekayasa kasus pembegalan demi menutupi aksinya.
Rudi, warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, diamankan Satreskrim Polres PALI atas dugaan penggelapan uang hasil pembayaran sistem Cash on Delivery (COD) dari 41 paket kiriman.
Uang senilai Rp14.282.703 yang seharusnya disetorkan ke kantor Shopee Express wilayah Talang Ubi, justru raib di tangan Rudi.
Akibatnya, PT. Barokah Amanah Sentosa selaku mitra ekspedisi Shopee merugi belasan juta rupiah.
"Pelaku kami amankan saat berada di Desa Sungai Ibul. Berdasarkan laporan pihak perusahaan, uang hasil pembayaran COD dari 41 paket tidak disetorkan pelaku ke pihak perusahaan tempatnya bekerja," ungkap AKP Nasron Junaidi, Kasat Reskrim Polres PALI, pada Selasa (3/6/2025).
Dalam interogasi, Rudi Sanjaya mengakui perbuatannya. Uang hasil COD tersebut telah ia habiskan untuk keperluan pribadi.
Ironisnya, salah satu barang bukti yang diamankan polisi adalah sebuah jam tangan merek OLEVS warna hitam, yang dibeli Rudi dari uang hasil penggelapan itu.
Atas aksinya, Rudi dijerat Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Namun, kisah Rudi Sanjaya tak berhenti di situ. Dalam proses penyidikan, terungkap fakta mengejutkan lainnya.
Rudi ternyata sempat membuat laporan palsu di Polsek Penukal Abab pada tanggal 10 Januari 2025 lalu.
Dalam laporan yang direkayasa itu, Rudi berpura-pura menjadi korban pembegalan di jalan antara Desa Air Itam dan Desa Gunung Menang.
Ia bahkan mendramatisir kejadian tersebut, menceritakan bagaimana dua orang pelaku menggunakan sepeda motor dan bersenjata tajam jenis golok memepet dan menendang motornya hingga terjatuh.
Rudi merekayasa bahwa para pembegal berusaha merampas motornya dan berhasil merampas tas miliknya yang berisi uang tunai Rp19 juta, hasil pembayaran COD.
Aksi drama Rudi ini sempat viral di media sosial. Sebuah video yang beredar menunjukkan Rudi terduduk di pinggir jalan, menangis terisak, dan mengaku menjadi korban begal kepada warga yang berkerumun.
Rudi Sanjaya
Desa Tanjung Kurung
Satreskrim Polres PALI
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi
Tampang Perampok Sadis di Benakat Minyak PALI, Berhasil Ditangkap Polisi Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
DIANGKUT Bak Raja, Pengendara Sepeda Motor Terobos Banjir Luapan Sungai Penukal di Jalan Poros PALI |
![]() |
---|
Emosi Sesaat Membuat Iwan Mendekam Dalam Sel Tahanan Polsek Talang Ubi |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Disperindag PALI, Nama SK Disebut Terima Aliran Dana Rp932 Juta |
![]() |
---|
Berpacu dengan Maut di Dasar Sumur Beracun, Aksi Cepat Damkar PALI Selamatkan Dua Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.