Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak
Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo, Surat Terbuka Ayah Christiano Tegaskan sang Anak tak Lari
Antara keluarga korban dan Christiano hanya melakukan kontak yang berhubungan dengan pengurusan jenazah hingga pemakaman.
SRIPOKU.COM - Berikut isi surat terbuka Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan terkait insiden kecelakaan yang menimpa putranya.
Seperti diketahui sang putranya, Christiano terlibat kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandhi.
Dikutip dari Kompas.com, pada Minggu (1/6/2025), Setia Budi menyampaikan permintaan maaf sekaligus membantah sejumlah kabar yang beredar.
"Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo," tulisnya.

Baca juga: Jerit Tangis Duka Wisudawan Mahasiswa UGM Suarakan Keadilan, Wajah Penabrak Argo Penuhi Momen Sakral
Menurutnya, sampai saat ini keluarga belum pernah membicarakan uang ganti rugi dengan pihak korban.
Antara keluarga korban dan Christiano hanya melakukan kontak yang berhubungan dengan pengurusan jenazah hingga pemakaman.
"Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman," lanjutnya.
Setia dalam suratnya juga mengungkapkan kronologi pascakejadian kecelakaan pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman.
Dia menegaskan Christiano tetap berada di lokasi hingga aparat kepolisian tiba dan bahkan meminta pertolongan warga sekitar.
"Putera saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri," ujarnya.
Setia memastikan bahwa putranya dalam keadaan sadar penuh dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
"Hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya negatif," katanya.
Christiano saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman sejak 27 Mei 2025. Ia juga menjalani proses pemeriksaan sejak awal kejadian.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, membenarkan bahwa Christiano ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ia menyebut bahwa kecelakaan diduga terjadi karena kurangnya konsentrasi dari pengemudi.
"Jadi ya keterangannya, ini adalah analisis dari kita, dia kurang konsentrasi," ujar Edy dalam jumpa pers pada Rabu (28/5).
Edy menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Christiano dikenakan pasal penganiayaan berat karena menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Sementara itu, Setia menyatakan bahwa keluarga mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
Ia menambahkan bahwa upaya untuk bersilaturahmi ke rumah duka di Cilodong, Depok, sudah disampaikan melalui perwakilan, namun belum terlaksana karena pihak keluarga korban masih dalam masa berkabung.
"Kami mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait," tulisnya dalam penutup surat.
Pelaku Resmi Ditahan, Ibu Argo Kini Ngaku Hilang Arah usai Anaknya Meninggal Secara Tragis

Baca juga: Terkuak Pekerjaan Ibu Argo Ericko, Mahasiswa yang Tewas Ditabrak Pengemudi BMW Christiano Tarigan
Meski pelaku penabrak anaknya sudah resmi ditahan, namun hal tersebut tak bisa membuat duka yang dirasakan Melina hilang.
Sebagai ibu, rasa sakit atas kepergiaan anaknya tak bisa digambarkan dengan kata-kata apapun.
Bagi Melina, kepergian Argo menjadi pukulan terberat dalam hidupnya.
Dikutip dari salah satu Instagram @rumpi_gosip, Melina tampak menyampaikan curahan hatinya yang pilu.
Melina tampak pasrah saat ditanyai terkait kematian sang putra.
Bagi Melina, selama ini dirinya sudah berusaha menjaga amanah dengan sebaik-baiknya.
Walau pada akhirnya amanah tersebut akhirnya diambil dengan cara yang begitu tragis.
"Titipan-Nya sudah diambil, saya sudah kembalikan di 19 tahun ini.
Sebenarnya saya diamanahkan anak yatim ini adalah bentuk tanggung jawab saya ke Allah.
Bahwa saya diamanahkan anak yatim, dididik, ini bentuk tanggung jawab sebisa mungkin," ungkap Melina.
Melina tampak terpukul karena ditinggal anak kesayangannya.
Bak hilang arah, Melina bahkan tak tahu sekarang harus berbuat apa.
"Sekarang saya harus apa ya Allah. Memang iya sabar, saya tahu, tapi yang ini lebih berat, karena darah daging pak, beda dengan suami yang orang lain dalam ikatan perkawinan," imbuh Melina.
Resmi jadi Tersangka
Doa ibu Argo mahasiswa UGM yang tewas ditabrak rekan sekampus terkabul, kini pengemudi mobil BMW berinisial CPP resmi menjadi tersangka.
Ibu Argo Ericko Achfandi pun kini bisa bernapas lega, meski masih dirundung duka atas kepergiaan anaknya untuk selama-lamanya.
Dikutip dari Kompas, penetapan Christiano Tarigan sebagi tersangka dilakukan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).
Lokasi kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, status penanganan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).
“Tadi siang telah dilakukan olah TKP. Kami dari Polda DIY ikut asistensi dengan melibatkan tim traffic accident analysis, dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas,” ujar Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ihsan mengatakan sebelumnya olah TKP sudah dilakukan, namun kali ini diperkuat dengan kehadiran tim analisis kecelakaan lalu lintas.
Usai olah TKP ulang, penyelidik dari Polresta Sleman langsung melakukan gelar perkara.
“Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkapnya.
Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, polisi menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka.
“Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP,” jelas Ihsan.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan terus memberikan update terkait kasus ini. Intinya, kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com.
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan
Argo Ericko Achfandi
Setia Budi Tarigan
Kapolresta Sleman
Sosok IF Pelaku yang Ganti Plat BMW Christiano Usai Tabrak Tewas Mahasiswa UGM, Ngaku Disuruh Atasan |
![]() |
---|
Jerit Tangis Duka Wisudawan Mahasiswa UGM Suarakan Keadilan, Wajah Penabrak Argo Penuhi Momen Sakral |
![]() |
---|
Susul Christiano ke Penjara, Polisi Amankan Sosok Ganti Plat BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas |
![]() |
---|
Pelaku Resmi Ditahan, Ibu Argo Kini Ngaku Hilang Arah usai Anaknya Meninggal Secara Tragis: Ya Allah |
![]() |
---|
Akhirnya Chirstiano Pengemudi BMW Penabrak Argo Mahasiswa UGM Tersangka, Polisi Lakukan Penahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.