Berita Ogan Ilir

Baru Semenit Hirup Udara Bebas, Pria di Sumsel Kembali Ditangkap Polisi

Sahmin, seorang pria berusia 31 tahun, baru saja melangkahkan kaki keluar dari balik jeruji besi setelah menyelesaikan masa hukumannya. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polsek Indralaya
DIAMANKAN POLISI - Sahmin Tersangka curanmor yang baru bebas dari penjara dipaparkan di Mapolsek Indralaya, Sabtu (31/5/2025). Ini merupakan tersangka kedua setelah sebelumnya ada satu tersangka lain yang lebih dulu diamankan polisi. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Ada pemandangan tak biasa di Lapas Kelas IIA Banyuasin pada Jumat (30/5/2025) petang.

Sahmin, seorang pria berusia 31 tahun, baru saja melangkahkan kaki keluar dari balik jeruji besi setelah menyelesaikan masa hukumannya. 

Namun, kebebasannya hanya berlangsung hitungan menit. Begitu menghirup udara bebas, ia langsung disambut dan digelandang oleh aparat kepolisian menuju Mapolsek Indralaya.

Sahmin langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Indralaya, Ogan Ilir, pada Juli 2023.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, menjelaskan bahwa Sahmin telah menjadi buronan polisi dalam kasus ini.

"Sementara tersangka Sahmin yang buron, ternyata di penjara karena perkara pidana lain yang dilakukannya," terang Junardi di Mapolsek Indralaya, Sabtu (31/5/2025).

Pencurian sepeda motor ini diduga dilakukan Sahmin bersama seorang rekannya bernama Aromansa. Aromansa sendiri sudah lebih dulu diringkus polisi dan kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Polisi yang sudah mengendus rencana bebasnya Sahmin, tanpa menunggu lama, langsung melakukan penangkapan setelah pria tersebut keluar dari lapas.

Barang bukti berupa sepeda motor matic hasil curian juga telah diamankan sebelumnya.

"Barang buktinya ada dan lengkaplah komplotan pencurian yang kami amankan untuk diproses hukum," jelas Junardi.

Meskipun dua tersangka utama telah diamankan, Polsek Indralaya tidak berhenti di sini. Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman kasus untuk menyelidiki kemungkinan lokasi lain di Indralaya yang menjadi sasaran pencurian kedua tersangka.

AKP Junardi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif.

"Kami juga perlu bantuan masyarakat. Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dan belum melapor, silakan melapor agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved