Breaking News

Lapas Sekayu Beri Remisi Khusus untuk Warga Binaan Lansia di Hari Lanjut Usia Nasional

Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional Lapas Kelas IIB Sekayu memberikan remisi khusus kepada satu orang warga binaan pemasyarakatan

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
REMISI KHUSUS : Warga binaan lanjut usia di Lapas Sekayu menerima remisi khusus tiga bulan dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2025, Jumat (30/5/2025). Penyerahan SK remisi ini menjadi simbol kepedulian negara terhadap kelompok rentan, sekaligus apresiasi atas perilaku baik selama menjalani pelatihan. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU – Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang jatuh pada 29 Mei 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu memberikan remisi khusus kepada satu orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) lanjut usia.

Remisi selama tiga bulan tersebut diberikan kepada WBP yang dinilai telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menjelaskan bahwa remisi ini merupakan bentuk perhatian negara kepada warga binaan lansia yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

"Remisi ini adalah perhatian negara kepada kelompok rentan, termasuk lansia di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pelatihan dengan baik," ujar Aris pada Jumat (30/5/2025).

Selain pemberian remisi, Lapas Sekayu juga mengadakan kegiatan pelatihan rohani serta penyuluhan kesehatan sebagai bagian dari peringatan HLUN.

"Program ini ditujukan khusus bagi warga binaan lanjut usia guna memastikan mereka tetap mendapatkan layanan yang manusiawi dan berkeadilan," tambahnya.

Lapas Sekayu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan masyarakat yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, tanpa memandang usia atau latar belakang warga binaan.

"Pelayanan terhadap warga binaan tetap kami lakukan dengan baik kendati mereka sedang menjalani hukuman. Hak-hak mereka yang diperbolehkan sesuai aturan akan kami berikan," tutup Aris.

Salah satu WBP lansia yang menerima remisi menyampaikan rasa terima kasihnya.

"Meskipun sedang menjalani hukuman, kami tetap dianggap manusia yang punya harapan dan masa depan. Remisi ini seperti angin segar di usia saya yang tidak muda lagi," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved