Diduga Kuat Budi Arie Terlibat Judol saat Jadi Menkominfo, Mahfud MD: Setidaknya Memfasilitasi
Mahfud MD, menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online saat masih menjabat sebagai Menkominfo
SRIPOKU.COM -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Dugaan ini muncul setelah Mahfud MD menyoroti pengangkatan Adhi Kiswanto sebagai tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) oleh Budi Arie.
Mahfud menyebut, Adhi Kiswanto, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa dalam kasus dugaan beking situs judol, diketahui hanya lulusan SMK dan sebelumnya gagal dalam tes pegawai Kominfo.
Menurut Mahfud MD, cara Budi Arie mengangkat Adhi tidak sesuai prosedur, hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai ahli IT.
"Seharusnya, yang bertanggung jawab (skandal situs judol) itu Budi Arie. Kenapa? Karena Adhi Kiswanto ini ternyata bukan sarjana," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Terus Terang Mahfud MD, Rabu (28/5/2025).
"Jawaban kan enteng saja itu si Budi Arie 'dia (Adhi) ngaku ahli IT, jadi saya pakai'. Masa begitu ngangkat pejabat. Kan ada prosedurnya, padahal dia menteri."
Mahfud MD menganggap dengan keterlibatan Adhi dalam beking situs judol, maka Budi Arie juga harus ikut bertanggung jawab.
Pasalnya, Adhi dapat bekerja sebagai tenaga ahli di Kominfo saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo.
"Berarti dia harus bertanggung jawab (karena) dia ngangkat orang hanya karena mengaku (sebagai ahli IT) ditempatkan di suatu (unit kerja) lalu melakukan kejahatan," tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menduga kuat bahwa Budi Arie terlibat dalam skandal beking situs judol, atau setidaknya memfasilitasi hal tersebut melalui pengangkatan Adhi sebagai staf ahli Kominfo.
"Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitas itu (beking situs judol), berarti dia bersama (Adhi membekingi situs judol)," ujar Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud MD juga menilai terkait nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan dugaan beking situs judi online bukanlah fitnah.
Hal tersebut lantaran nama Budi Arie disebut dalam beberapa kesempatan seperti dalam pemberitaan, sidang di pengadilan, hingga rapat kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Mengindikasikan bahwa ini otaknya semua ini di Budi Arie. Sehingga orang tak bisa dikatakan memfitnah (Budi Arie)," tuturnya.
Mahfud MD pun berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman kepada Budi Arie setelah namanya disebut dalam dakwaan di sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Nenek Endang Asal Klaten Diminta Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Apple Beri Bocoran Desain iPhone 17, 18, 19, dan 20, Ada iPhone Lipat, Lengkap Dengan Keunggulannya |
![]() |
---|
Pasokan ke Pasar Palembang Disebut Terputus, Bulog Beri Penjelasan Soal Stok Beras |
![]() |
---|
Istri Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Utama Pembunuhan KCP Bank BUMN, Mantan Pegawai Buat Pengakuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.