Kunci Jawaban

10 Jawaban Pelathan Fiqih Munakahat & Fiqih Mawaris Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam

Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam MOOC Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

SRIPOKU.COM - Berikut ini tersaji kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I MOOC Pintar Kemenag.

Untuk itu, simak kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam untuk dijadikan bahan belajar berikut ini.

Baca juga: 10 Jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Bagian 2 Angkatan I Modul 3.6 Harta dan Waris

Baca juga: Jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.4 Khitbah & Mahar dalam Islam

1. Pasal berapa dalam Kompilasi Hukum Islam yang mengatur tentang Ahli Waris Pengganti ...

A. Pasal 170 

B. Pasal 175 

C. Pasal 180 

D. Pasal 185

Jawaban : B. Pasal 175 

2. Macam-macam penyelesaian waris diantaranya dengan cara ... . 

A. Musyawarah mufakat dan negosiasi; mediasi dan jalur hukum 

B. Musyawarah mufakat diantara para ahli waris; melalui jalur hukum 

C. Penyelesaian dengan melapor polisi; mediasi dan jalur hukum 

D. Arbitrase; berunding; penyelesaian sesuai keinginan masing-masing ahli waris

Jawaban : B. Musyawarah mufakat diantara para ahli waris; melalui jalur hukum 

3. Kelompok ahli waris perempuan, diantaranya ... . 

A. Nenek, ibu, saudara perempuan, ibu mertua 

B. Nenek, janda, ibu mertua, besan, anak tiri 

C. Ibu, nenek, anak Perempuan, ibu mertua 

D. Ibu, nenek, anak perempuan, saudara perempuan, janda

Jawaban : D. Ibu, nenek, anak perempuan, saudara perempuan, janda

4. Diantara kewajiban ahli terhadap pewaris yaitu ... . 

A. Mengurus dan menyelesaikan hutang-hutang dan wasiat; mendata dan mencatat harta peninggalan; membagi harta warisan kepada para ahli waris 

B. Mengurus dan menyelesaikan pemakaman jenazah; mendata dan mencatat harta peninggalan; membagi harta waris kepada para ahli waris 

C. Mengurus dan menyelesaikan pemakaman jenazah; menyelesaikan hutang-hutang dan wasiat; membagi warisan diantara ahli waris yang berhak 

D. Mendata dan mencatat harta waris; membagi harta waris kepada para ahli waris; bersepakat tentang pembagian waris

Jawaban : C. Mengurus dan menyelesaikan pemakaman jenazah; menyelesaikan hutang-hutang dan wasiat; membagi warisan diantara ahli waris yang berhak 

5. Jika ahli waris dari kelompok hubungan darah dan hubungan perkawinan ada semua, maka yang berhak mewarisi adalah ... . 

A. Ayah, ibu, anak, duda atau janda 

B. Duda atau janda, anak laki-laki, anak perempuan 

C. Ayah, ibu, anak laki-laki, anak perempuan 

D. Ayah, ibu, nenek, kakek, anak, cucu

Jawaban : A. Ayah, ibu, anak, duda atau janda 

6. Hukum waris Perdata yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Perdata berlaku juga bagi ... . 

A. Penduduk pribumi non muslim 

B. Penduduk pribumi yang beragama Islam 

C. Penduduk pribumi muslim dan non muslim 

D. Penduduk pribumi non muslim yang menundukkan diri pada hukum Perdata

Jawaban : D. Penduduk pribumi non muslim yang menundukkan diri pada hukum Perdata

7. Kelompok ahli waris berdasarkan hubungan darah dari golongan laki-laki diantaranya ... . 

A. Ayah, kakek, duda, anak laki-laki, saudara laki-laki kandung 

B. Paman, saudara seibu, saudara sekandung, keponakan

C. Ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, dan kakek 

D. Ayah, ibu, kakek, saudara kandung laki-laki, saudara laki-laki seibu

Jawaban : C. Ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, dan kakek 

8. Berikut ini adalah termasuk yang menjadi sumber hukum materi Kompilasi Hukum Islam ... . 

A. Al-Qur’an, Al-Sunnah, KUPPerdata, Yurisprudensi, Kompilasi Hukum Islam 

B. Al-Qur’an, Ijma’, Yurisprudensi, hukum adat, kitab-kitab fikih 

C. Al-Qur’an, Ijma’, Al-Sunnah, Hukum Adat, kitab-kitab fikih 

D. Al-Qur’an, Al sunnah, Ijma’, KUHPerdata, Hukum adat

Jawaban : C. Al-Qur’an, Ijma’, Al-Sunnah, Hukum Adat, kitab-kitab fikih 

9. Yang dimaksud dengan ahli waris pengganti adalah ... . 

A. Keponakan laki-laki dan perempuan
 
B. Kakek yang menggantikan ayah mendapat waris 

C. Orang lain yang menggantikan mendapat warisan yang tidak memiliki ahli waris 

D. Cucu yang kematian ayah atau ibunya mendapat warisan dari kakek atau neneknya

Jawaban : D. Cucu yang kematian ayah atau ibunya mendapat warisan dari kakek atau neneknya

10. Kelompok ahli waris dalam Kompilasi Hukum Islam adalah ... . 

A. Hubungan persemendaan, Hubungan nasab 

B. Hubungan perkawinan, hubungan persemendaan 

C. Hubungan darah, hubungan perkawinan 

D. Hubungan darah, hubungan nasab

Jawaban : C. Hubungan darah, hubungan perkawinan 

 


Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved