Kunci Jawaban

Jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.4 Khitbah & Mahar dalam Islam

Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam MOOC Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

B. Sunah

C. Mubah

D. Rukun

Jawaban : D. Rukun

9. Salah satu hikmah disyariatkannya peminangan dalam rangkaian proses pernikahan, kecuali .....

A. Silaturahim dan mengenalkan keluarga masing-masing

B. Semua jawaban betul

C. Menghargai keluarga calon sesuai dengan adat setempat

D. Menunjukkan status sosial ekonomi keluarga

Jawaban : D. Menunjukkan status sosial ekonomi keluarga

10. Seorang calon istri dianggap sah untuk dipinang oleh seorang calon suami apabila dalam kondisi....

A. Semua jawaban benar

B. Bukan dalam status istri orang lain atau dalam masa iddah

C. Bukan mahram

D. Tidak sedang hamil dari suaminya yang pertama jika ia janda

Jawaban : A. Semua jawaban benar

 

 

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved