Kunci Jawaban

Jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.1 Isbat Nikah Pintar Kemenag

Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.1 Isbat Nikah MOOC Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I Modul 3.1 Isbat Nikah MOOC Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

D. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Jawaban : A. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

6. Dokumen apa yang biasanya diperlukan untuk mengajukan isbat Nikah di pengadilan agama.....

A. Ijazah pendidikan pasangan

B. Fotokopi KTP dan surat pengantar dari KUA

C. Surat nikah dari KUA dan bukti pembayaran pajak

D. Surat pernyataan dari keluarga

Jawaban : B. Fotokopi KTP dan surat pengantar dari KUA

7. Dalam proses Isbat Nikah, jika salah satu pihak tidak hadir, apakah proses tetap dapat dilanjutkan ...

A. Ya, jika ada perwakilan dari pihak tersebut

B. Tidak, proses akan ditunda hingga kedua pihak hadir

C. Ya, jika ada bukti yang cukup dan alasan sah

D. Tidak, harus menunggu 5 tahun berikutnya

Jawaban : C. Ya, jika ada bukti yang cukup dan alasan sah

8. Jika pasangan yang menikah siri ingin mengajukan Isbat Nikah, maka yang pertama kali diperiksa adalah ...

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved