Hasil Sidang Isbat, Penetapan Idul Adha 2025, Tanggal 6 atau 7 Juni?

Berikut ini hasil sidang isbat 2025, penetapan Idul Adha dan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh tanggal 06 Juni atau 7 Juni cek di sini

Editor: adi kurniawan
Youtube
SIDANG ISBAT - Berikut ini hasil sidang isbat 2025, penetapan Idul Adha dan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh tanggal 06 Juni atau 7 Juni cek di sini 

Sebelumya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah mengeluarkan keputusan terkait jadwal Idul Adha 2025.

PP Muhammadiyah memutuskan Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Hal ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Keputusan jadwal Idul Adha 2025 tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah.

Menurut Muhammadiyah, ijtimak jelang Zulhijah 1446 H terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 10.04.18 WIB.

Pada hari tersebut saat Matahari terbenam, di seluruh wilayah Indonesia, Bulan berada di atas ufuk yang artinya hilal sudah wujud.

Sehingga, 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Hari Arafah (9 Zulhijah 1446 H) jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025.

Dengan demikian, Idul Adha yang dirayakan setiap 10 Dzulhijjah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Berikut keputusan dari Muhammadiyah terkait Idul Adha 2025:

  • Awal bulan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025
  • Hari Arafah (9 Zulhijah 1446 H) jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025
  • Idul Adha (10 Zulhijah 1446 H) jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

Alasan Perlu Sidang Isbat

Dikutip dari laman Kemenag, disebutkan bahwa sidang isbat sudah dilakukan di Indonesia sejak 1950-an (sebagian menyebut 1962). Hasil sidang isbat yang diumumkan Menteri Agama menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Dalam perkembangannya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa tersebut di antaranya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Sidang isbat menjadi penting karena Indonesia bukan negara agama, dan juga bukan negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agamanya sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan hijriah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved