Polemik Ijazah Jokowi

Muncul Isu DO, Terbongkar Transkip Nilai Ijazah Jokowi di UGM, Ketahuan 2 Mata Kuliah Dapat Nilai D

Terlihat dari transkrip nilai yang didapat Jokowi selama kuliah itu bervariasi dari A hingga D.

TribunNewsBogor
TRANSKRIP NILAI JOKOWI - Penampakan Transkrip Nilai Jokowi di UGM, Mata Kuliah Matematika II dan Fisika Dapat D (Kolase Kompas TV dan Twitter @DianSandiUtama) 

Sementara itu, perihal ijazah Jokowi, salah satu mantan guru besar di Univeristas Sumatera Utara (USU) tampak memberikan kesaksiannya.

Profesor Yusuf Leonard Henuk mantan guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) menduga presiden RI ke-7 Jokowi diduga Drop Out (DO) dari UGM.

Hal itu diduga Profesor Yusuf dengan melihat nilai IPK Presiden ke 7 RI itu.

Jokowi sempat mengaku memiliki IPK 2,0, sementara disebutkan Profesor Yusuf di zaman itu tidak boleh ada nilai dibawah 2,5 untuk melakukan skripsi.

Awalnya Pro Yusuf menjelaskan kesamaannya dengan Jokowi yang sama-sama masuk kuliah di tahun 80.

"Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf dilansir dari YouTube Forum Keadilan TV dilansir Kamis (22/5/2025).

Sementara Jokowi dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.

"Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

IJAZAH ASLI JOKOWI - Tangkapan layar YouTube Tv One Jumat (23/5/2025). Polemik berakhir, hasil uji Bareskrim buktikan ijazah Jokowi asli
IJAZAH ASLI JOKOWI - Tangkapan layar YouTube Tv One Jumat (23/5/2025). Polemik berakhir, hasil uji Bareskrim buktikan ijazah Jokowi asli (YouTube Tv One)

Menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian.

Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah. 

"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.

"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK dibawah 2,0.

"Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.

Lantaran itu Prof Yusuf menduga Jokowi tidak membuat skripsi dengan memiliki nilai dibawah 2,0.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved