Berita Ogan Ilir
WC Jauh dari Permukiman, Pemerintah Desa Ulak Bedil di Ogan Ilir Pindahkan Rumah Warga
Beredar di media sosial, sejumlah warga di Desa Ulak Bedil Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, memindahkan bangunan rumah ke dekat sebuah WC.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Beredar di media sosial, sejumlah warga di Desa Ulak Bedil Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, memindahkan bangunan rumah ke dekat sebuah WC.
Jika biasanya bangunan rumah dibangun terlebih dahulu sebelum fasilitas mandi cuci kakus atau MCK, kasus di Ulak Bedil justru sebaliknya.
Kepala Desa Ulak Bedil, Mukhlis mengungkapkan ada alasan di balik pemindahan bangunan rumah tersebut.
"Bangunan WC itu dibangun di atas lahan milik warga dan letaknya tak jauh dari ruas jalan desa," kata Mukhlis saat dihubungi via telepon, Rabu (21/5/2025).
Sementara pemilik lahan yang didirikan WC saat ini, tempat tinggalnya masih menumpang dengan sanak keluarga.
Mukhlis menuturkan, WC tersebut rencananya akan digunakan oleh pemilik lahan saat musim panen padi tiba.
Terkait alasan pemindahan rumah, menurut Mukhlis karena sebelumnya beredar di media sosial (medsos) bahwa WC tersebut dibangun jauh dari permukiman.
"Pembangunan WC ini kan ada asas manfaatnya. Namun karena sudah viral katanya dibangun jauh dari permukiman, maka kami bergotong-royong memindahkan rumah pemilik tanah ke dekat WC," terang Mukhlis.
Dijelaskannya, pembangunan WC diperuntukkan bagi warga tak mampu dan saat ini sudah 12 unit WC dibangun di Desa Ulak Bedil.
Adapun sumber pembiayaan pembangunan berasal dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 15 juta per unit.
"Untuk pembangunan WC ini, bagi warga yang tidak lagi butuh, maka kami tidak lagi mengangarkannya," tutup Mukhlis.
Pemerintah Desa Ulak Bedil Ogan Ilir
Pindahkan Rumah Dekat WC
Indralaya Ogan Ilir
Kepala Desa Ulak Bedil Mukhlis
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.