Berita Ogan Ilir

Ada Lapak Jual Beli Sabu di Desa Sekonjing Ogan Ilir, Digerebek dan Dibakar, 1 Jagoan Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang tersangka yang dikenal jagoan yakni berinisial EP (31) beserta sejumlah barang bukti sabu

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Welly Hadinata
dokumentasi Polisi
DIGEREBEK POLISI - Lapak narkoba di Desa Sekonjing digerebek Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, Senin (25/5/2026) malam. Lapak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Dokumen polisi 
Ringkasan Berita:
  • Polisi membakar lapak transaksi narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, usai penggerebekan.
  • Seorang tersangka berinisial EP (31) ditangkap dengan barang bukti 17 paket sabu seberat 17,57 gram.
  • Polres Ogan Ilir masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi mengobrak-abrik sekaligus membakar lapak transaksi narkoba di Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin (25/5/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang tersangka yang dikenal jagoan yakni berinisial EP (31) beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, AKP Surya, mengatakan polisi menemukan 17 paket sabu dengan berat total 17,57 gram.

“Untuk barang buktinya sebanyak 17 paket sabu seberat 17,57 gram,” kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (26/5/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, telepon genggam, alat hisap sabu, serta uang tunai Rp2,6 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Menurut Surya, tersangka diduga tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkoba.

“Tersangka merupakan pengedar dan juga diduga mengonsumsi sabu. Saat penggerebekan, ada beberapa bong atau alat hisap sabu ditemukan petugas,” ungkapnya.

Setelah tersangka diamankan, polisi langsung memusnahkan lapak sabu berupa pondokan dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

“Kalau masih berdiri (lapak sabu), kami bakar lagi,” tegas Surya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran sabu di Desa Sekonjing.

“Pengembangan terus berlanjut dan tersangkanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved