Isu Ridwan Kamil

Kecewanya Pihak Lisa Mariana, Ridwan Kamil tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Singgung Martabat: Hargai

Sudah menunggu cukup lama, kini Lisa Mariana harus gigit jari lantaran Ridwan Kamil tak hadiri sidang gugatan perdata.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Warta Kota/Arie
LISA MARIANA KECEWA - Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Kecewanya pihak Lisa Mariana, Ridwan Kamil tak hadiri sidang 

SRIPOKU.COM - Sudah menunggu cukup lama, kini Lisa Mariana harus gigit jari lantaran Ridwan Kamil tak hadiri sidang gugatan perdata.

Lisa Mariana yang diwakili kuasa hukumnya pun lantas menyinggung soal martabat Ridwan Kamil.

Diketahui ini merupakan sidang pertama perihal gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.

Gugatan ini menyangkut hubungan gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Lisa mengaku telah memiliki anak dari eks Gubernur Jawa Barat itu.

Lantaran itu lah, Lisa menggugat Ridwan Kamil untuk hak anaknya.

LISA SEGERA DIPERIKSA - Potret Lisa Mariana saat hadir di podcast Melaney Richardo beberapa waktu lalu. Kini Lisa Mariana segera diperiksa kepolisian, laporan Ridwan Kamil sudah naik sidik.
LISA SEGERA DIPERIKSA - Potret Lisa Mariana saat hadir di podcast Melaney Richardo beberapa waktu lalu. Kini Lisa Mariana segera diperiksa kepolisian, laporan Ridwan Kamil sudah naik sidik. (Tangkapan layar youtube)

Baca juga: Lisa Mariana Ngotot Minta Ridwan Kamil Tes DNA, Atalia Lepaskan Suaminya, tak Toleransi Selingkuh

Sayangnya setelah menunggu beberapa waktu, Ridwan Kamil justru tak menghadiri sidang tersebut.

Setelah menunggu hampir dua jam lamanya, sidang tersebut akhirnya ditunda pada 28 Mei 2025 mendatang.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengungkap kekecewaannya terhadap pihak Ridwan Kamil.

"Dari pagi, kami selaku kuasa hukum dari klien kami telah hadir jam setengah sembilan pagi sesuai dengan undangan dari PN Bandung," terang Markus dilansir TribunNews.

"Dan juga tadi sidang dimulai oleh majelis hakim jam 10 pagi, dan ditunggu juga ternyata tergugat tidak hadir," tandasnya.

Meski kecewa, Markus mengapresiasi hakim yang mengedepankan equality before the law.

"Kami juga sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan majelis hakim yang menerapkan equality before the law, semua layak sama di hadapan hukum. Dalam artian, tergugat terbukti tidak hadir memenuhi panggilan pertama pengadilan," imbuhnya.

Secara tegas, Markus meminta Ridwan Kamil memenuhi panggilan sidang.

"Jadi, kami meminta kepada pihak Pak Ridwan Kamil, bermartabatlah! Hadir, hargai setiap proses persidangan ini," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved