Luna Maya Menikah

Baru Menikah, Luna Maya Ungkap Rintangan tak Bisa Memiliki Anak di Tahun Ini 'Mulai Mikir Gitu'

Lebih lanjut Luna Maya mengungkapkan rintangan atau alasan yang membuatnya sulit punya anak di tahun ini.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
YouTube
LUNA MAYA MENIKAH - Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier. Baru Menikah, Luna Maya Ungkap Rintangan tak Bisa Memiliki Anak di Tahun Ini 'Mulai Mikir Gitu' 

Soal rencana punya anak, Luna mengutarakan kesiapannya di akhir tahun.

"Mungkin kalau rencana punya anak sebenernya akhir tahun udah mulai mikir gitu," lanjut Luna lagi.

Kendati demikian, wanita 41 tahun itu menunjukkan kesiapannya hamil tahun depan.

"Tapi idealnya tahun depan sih," tutupnya.

AKAD LUNA MAXIME -  Maxime Bouttier dan Luna Maya memamerkan buku nikah, Rabu (7/5/2025). Ijab kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier dianggap tak SAH, Habib Jafar bereaksi
AKAD LUNA MAXIME - Maxime Bouttier dan Luna Maya memamerkan buku nikah, Rabu (7/5/2025). Ijab kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier dianggap tak SAH, Habib Jafar bereaksi (Tangkapan layar Youtube TS Media)

Baca juga: Giliran MUI Bongkar Pandangan Soal Status Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Jeda Jadi Dalang

Jeda saat Akad Disorot

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut buka suara soal status pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier gara-gara jeda saat akad nikah.

Melalui perwakilan Komisi Dakwah, Rahmat Zailani Kiki, pihaknya mengungkapkan pandangan soal pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier.

Rahmat menjelaskan bahwa kutipan dari Imam Nawawi dalam Kitab Majmu'ul Syarhul Muhadzab sebenarnya tidak menyebutkan secara spesifik durasi jeda waktu antara ijab dan kabul.

"Setiap orang kan memiliki faktor berbeda, ada kemampuan berbeda.

Ada orang yang mempunyai kemampuan bisa menahan nafas dan menelan ludah lebih dari tiga detik dan dianggap tidak sah dalam melakukan ijab atau jawaban dari kabul nya wali," paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah ulama memang menyarankan agar tidak ada jeda panjang dalam prosesi ijab kabul.

"Memang ketentuannya ada pendapat sebagian ulama jangan ada jeda yang lama.

Langsung saja dalam satu kalimat, misalkan wali itu menyatakan kalimat kabul 'Aku nikahkan putri aku Luna Maya dengan mas dibayar tunai', seharusnya Maxime menyambar dan tidak ada jeda ijabnya," sambungnya.

Namun menurut Rahmat, pengucapan ijab kabul oleh Maxime sudah sesuai dengan syariat Islam.

"Apabila dilihat dari Maxime, dia kemudian tidak langsung melakukan kalimat ijab dan ada durasi untuk dia tahan selama tiga detik maka itu sah. Karena waktu menahan sudah cukup, untuk menahan nafas dan menelan ludah, itu bisa tiga detik," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved