Berita Luna Maya

Giliran MUI Bongkar Pandangan Soal Status Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Jeda Jadi Dalang

Ada orang yang mempunyai kemampuan bisa menahan nafas dan menelan ludah lebih dari tiga detik dan dianggap tidak sah dalam melakukan ijab atau jawaban

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
YouTube TS Media
AKAD NIKAH LUNA MAYA - Tangkapan layar dari Youtube TS Media Jumat (9/5/2025) - Giliran MUI Bongkar Pandangan Soal Status Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Jeda Jadi Dalang 

SRIPOKU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut buka suara soal status pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier gara-gara jeda saat akad nikah.

Melalui perwakilan Komisi Dakwah, Rahmat Zailani Kiki, pihaknya mengungkapkan pandangan soal pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier.

Rahmat menjelaskan bahwa kutipan dari Imam Nawawi dalam Kitab Majmu'ul Syarhul Muhadzab sebenarnya tidak menyebutkan secara spesifik durasi jeda waktu antara ijab dan kabul.

"Setiap orang kan memiliki faktor berbeda, ada kemampuan berbeda.

Ada orang yang mempunyai kemampuan bisa menahan nafas dan menelan ludah lebih dari tiga detik dan dianggap tidak sah dalam melakukan ijab atau jawaban dari kabul nya wali," paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah ulama memang menyarankan agar tidak ada jeda panjang dalam prosesi ijab kabul.

"Memang ketentuannya ada pendapat sebagian ulama jangan ada jeda yang lama.

Langsung saja dalam satu kalimat, misalkan wali itu menyatakan kalimat kabul 'Aku nikahkan putri aku Luna Maya dengan mas dibayar tunai', seharusnya Maxime menyambar dan tidak ada jeda ijabnya," sambungnya.

Namun menurut Rahmat, pengucapan ijab kabul oleh Maxime sudah sesuai dengan syariat Islam.

"Apabila dilihat dari Maxime, dia kemudian tidak langsung melakukan kalimat ijab dan ada durasi untuk dia tahan selama tiga detik maka itu sah. Karena waktu menahan sudah cukup, untuk menahan nafas dan menelan ludah, itu bisa tiga detik," tuturnya.

Rahmat juga mengingatkan agar tidak hanya menggunakan satu sumber fikih dalam menilai sah atau tidaknya suatu akad nikah.

Tak hanya soal teknis ijab kabul, ia juga menekankan bahwa pernikahan Maxime dinyatakan sah karena dilakukan di hadapan penghulu resmi.

"Yang dilakukan Maxime itu sah, karena ada penghulu dan penghulu yang menentukan juga, dia melihat dan menyaksikan. Penghulu itu bukan sebatas mencatat, tetapi dia juga ahli agama dan paham tentang fikih. Penghulu juga memberikan buku nikah sebagai tanda pernikahan yang sah," bebernya.

Menurutnya, yang terpenting adalah niat dari Maxime sendiri dan jeda yang terjadi masih bisa ditoleransi secara fikih.

AKAD LUNA MAXIME -  Maxime Bouttier dan Luna Maya memamerkan buku nikah, Rabu (7/5/2025). Ijab kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier dianggap tak SAH, Habib Jafar bereaksi
AKAD LUNA MAXIME - Maxime Bouttier dan Luna Maya memamerkan buku nikah, Rabu (7/5/2025). Ijab kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier dianggap tak SAH, Habib Jafar bereaksi (Tangkapan layar Youtube TS Media)

Baca juga: Habib Jafar Pastikan Pernikahan Luna Maya dan Maxime Sah Meski Ada Jeda saat Akad Nikah

Habib Jafar Buka Suara

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved