Berita Lubukllinggau

Tak Terima Ditabrak Pria di Lubuklinggau Bacok Tetangga Depan Masjid, Dipicu Dendam Lama

RS yang tak lain masih tetangganya terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setelah menderita luka bacok di punggung.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: pairat
Tribun Sumsel/Eko Hepronis/dok.polisi
PELAKU BACOK TETANGGA - Pelaku PA saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Minggu (11/5/2025).Dendam Lama, Tak Terima Ditabrak Pria di Lubuklinggau Bacok Tetangga Depan Masjid 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -Tak terima ditabrak motor seorang pria berinisial PA (38 Tahun) mengamuk dan menganiaya tetangganya sendiri hingga masuk rumah sakit.

Akibat ulahnya warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel ini ditangkap Polisi.

Sementara korbannya, RS yang tak lain masih tetangganya terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setelah menderita luka bacok di punggung dan tangan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP M Kurniawan Azwar mengungkapkan, pristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tgl 10 Mei 2025 sekira pukul 19.00 Wib di depan rumah Pelaku Jl. Bengawan Solo RT.10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

"Hasil interogasi pelaku punya dendam dan  merasa tidak senang di tabrak oleh pelaku, akhirnya mengejar dan menganiaya korban," kata Kurniawan pada Tribunsumsel.com, Senin (12/5/2025).

Kurniawan menceritakan kejadian bermula saat korban RS akan pulang ke rumah korban di Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

"Korban saat itu akan melewati rumah pelaku saat di depan rumah pelaku, tiba-tiba pelaku muncul dari sebelah kiri akan menyebrang jalan, korban terkejut dan tidak sempat mengerem kendaraannya dan korban menabrak pelaku," ungkapnya.

Saat itu korban terjatuh dari motor dan pelaku terpental ke depan, seketika pelaku langsung balik kanan masuk ke dalam rumah dan mengambil parang panjang lalu mengejar korban.

"Saat itu korban lari ke depan masjid tidak jauh dari Lokasi tabrakan dan pelaku terus mengejar sesampainya di samping masjid, korban dibacok oleh pelaku dalam keadaan sedang berlari," ujarnya.

Kurniawan menyebutkan bila pelaku membacok korban dua kali di bagian punggung belakang leher, merasa terluka korban berteriak minta tolong kepada jamaah masjid.

Jamaah masjid  keluar dari masjid dan memisahkan korban dan pelaku dan mengamankan parang yang dipegang pelaku,"ungkapnya.

Saat itu pelaku terjatuh dikarenakan tumit pelaku terkilir dan digotong warga masuk kedalam rumah. Disaat bersamaan Tim Macan  sedang melaksanakan giat Patroli antisipasi kejahatan masyarakat curat, Curas dan curanmor di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Kemudian didapatkan informasi jika di Jl. Bengawan Solo RT.10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II telah terjadi peristiwa perbuatan penganiayaan.

"Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sebuah larang bergagang balutan kain warna hitam panjang (-+) 35 CM," ungkapnya.

Lalu anggota membawa korban untuk mendapatkan pengobatan di RS AR Bunda Lubuklinggau sedangkan pelaku kemudian dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat kejadian ini pelaku mengakui, akibat perbuatannya korban mengalami luka bacok di pundak bagian belakang, Luka robek di tangan kiri, luka di bagian telinga bagian Kiri, dan luka lecet di lutut sebelah kiri.

"Sebab korban melakukan perbuatan tersebut karena tersangka ada dendam lama dan dipicu kembali saat korban menabrak pelaku menggunakan motor," ungkapnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved