Kunci Jawaban

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Halaman 118-120 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Evaluasi

Simak laman kunci jawaban ini dapat siswa jadikan referensi belajar Evaluasi Bab 3 Pendidikan Pancasila kelas 3 SD halaman 118-120 Kurikulum Merdeka.

buku.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Soal evaluasi Pendidikan Pancasila kelas 3 SD halaman 118-120 Kurikulum Merdeka. 

SRIPOKU.COM - Simak pembahasan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 3 SD halaman 118-120 semester 2 Kurikulum Merdeka.

Laman kunci jawaban ini dapat siswa jadikan referensi belajar Evaluasi Bab 3 Pendidikan Pancasila kelas 3 SD halaman 118-120 Kurikulum Merdeka.

Terkait materi Bab 3 berbeda itu indah, di bawah ini kunci jawaban evaluasi Pendidikan Pancasila kelas 3 SD halaman 118-120 melansir dari buku.kemdikbud.go.id selengkapnya.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Halaman 116 Semester 2 Kurikulum Merdeka Soal Evaluasi

Evaluasi

B. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar!

1. Sonia berasal dari Kalimantan Timur dan Maruna berasal dari Papua. Ketika bertemu mereka berdua tidak bisa menggunakan bahasa daerah masing-masing. Tulislah apa yang harus mereka lakukan agar bisa berkomunikasi?

Jawaban: Menggunakan bahasa persatuan bahasa Indonesia.

2. Lagu "Gundul-Gundul Pacul" adalah lagu daerah yang berasal dari Jawa Tengah. Tulislah lirik pada bait pertama lagu tersebut!

Jawaban:

Gundul gundul Pacul cul gembelengan
Nyunggi nyunggi wakul kul gembelengan
Wakul ngglimpang segane dadi sak ratan
Wakul ngglimpang segane dadi sak ratan

Baca juga: Latihan Soal Ulangan Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka, Tokoh Perumus Pancasila

3. Perhatikan gambar berikut!

Dari gambar tersebut, tentukan nama tarian adat dari masing-masing gambar tersebut!

Jawaban: Tari Pendet, Tari Lilin, Tari Saman.

Perhatikan teks berikut untuk menjawab no 4 dan 5!

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau. Nama bahasa Indonesia disepakati pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Bunyi dari bagian ketiga Sumpah Pemuda adalah: "menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, maka bahasa Melayu yang sudah digunakan sejak pertengahan abad VII itu, disepakati menjadi bahasa Indonesia. Sejak peristiwa Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia disepakati menjadi bahasa nasional. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 36, bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Jadi, bahasa Indonesia berkududukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved