Isa Zega Ditahan

Sumpahi Anak Shandy Purnamasari, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara, Histeris Minta Sumpah Pocong

Imbas menghina Shandy Purnamasari dan menyumpahi anak yang saat itu masih di dalam kandungan, Isa Zega divonis 3,5 tahun penjara.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
VONIS ISA ZEGA - Adrena Isa Zega (kanan) menggelar jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020). Sumpahi anak Shandy Purnamasari, Isa Zega divonis 3,5 tahun penjara 

Detik-detik Isa Zega Doakan Anak Shandy Purnamasari Cacat

Isa Zega yang kini ditahan di Polda Jatim menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (25/3/2025) lalu.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Saat itu hadir pula Shandy Purnamasari sebagai saksi kasus tersebut.

Dalam kesaksiannya, Shandy membantah tuduhan Isa Zega bahwa dirinya ingin menghancurkan brand-brand owner skincare lain.

"Tidak benar saya menyuruh dr Oky untuk membayar saudara Isa Zega sebesar Rp1 miliar," ujar Shandy Purnamasari dalam video yang dibagikan akun @lambegosiip.

"Dan tidak benar saya menghancurkan brand-brand owner lain," imbuhnya.

Dalam sidang tersebut, dibongkar pula detik-detik Isa Zega mendoakan anak Shandy Purnamasari cacat.

Saat mendoakan, diketahui Shandy tengah hamil anak ketiganya.

"Bahkan pada tanggal 29, saudara Isa mengatakan bahwa 'Suruh Shandy sumpah Al-Qur'an bahwa dialah dalang skincare dan dialah yang merusak brand-brand owner lain.' Saya bersedia disumpah hari ini," tegasnya.

Isa Zega terdengar meminta Shandy bersumpah apabila tidak ingin anak yang dikandungnya kala itu lahir dalam kondisi cacat.

"Apalagi itu ibu hamil, suruh bersumpah anaknya cacat keluarnya. Suruh kalo berani!" kata Isa Zega.

Dampaknya, Shandy sampai mengalami pendarahan sebanyak tiga kali karena video pernyataan Isa Zega itu.

Shandy Purnamasari diketahui sudah melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin laki-laki pada Desember 2024.

Sementara Isa Zega ditahan di Rutan Polda Jatim sejak 23 Januari 2025 atas laporan Shandy.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved