Isa Zega Ditahan

Sumpahi Anak Shandy Purnamasari, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara, Histeris Minta Sumpah Pocong

Imbas menghina Shandy Purnamasari dan menyumpahi anak yang saat itu masih di dalam kandungan, Isa Zega divonis 3,5 tahun penjara.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
VONIS ISA ZEGA - Adrena Isa Zega (kanan) menggelar jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020). Sumpahi anak Shandy Purnamasari, Isa Zega divonis 3,5 tahun penjara 

SRIPOKU.COM - Imbas menghina Shandy Purnamasari dan menyumpahi anak yang saat itu masih di dalam kandungan, Isa Zega divonis 3,5 tahun penjara.

Isa Zega pun mengaku enggan banding karena menganggap akan percuma.

Isa Zega dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan (3,5 tahun) akibat pencemaran nama baik.

Selain itu Majelis Hakim juga mengharuskan Isa Zega membayar denda sebesar Rp 10 juta kepada pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari.

Dilansir dari TribunJateng, Isa Zega melanggar hukum dakwaan alternatif ke satu penuntut umum.

Yakni Pasal 5 ayat 10 huruf a jo Pasal 27 B ayat 2 huruf a UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda sejumlah Rp 10 juta.

Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto, membacakan dakwaan dalam sidang putusan Isa Zega, Kamis (8/5/2025) di Pengadilan Negeri Kepanjen.

Isa Zega ditahan (kanan),Ditempatkan di Rutan Perempuan, Isa Zega Ngamuk Dipanggil 'Sahrul'
Isa Zega ditahan (kanan),Ditempatkan di Rutan Perempuan, Isa Zega Ngamuk Dipanggil 'Sahrul' (Instagram)

Baca juga: Sampai Pendarahan 2 Kali, Ini Perlakuan Isa Zega ke Shandy Purnamasari saat Hamil, Nikita Jadi Saksi

Sementara itu di sidang pledoi yang digelar Selasa (6/5/2025) lalu, Isa Zega sempat histeris.

Terdakwa Isa Zega histeris karena tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Isa Zega tidak terima dengan tuntan tersebut karena tidak melakukan pemerasan kepada korban Shandy Purnamasari.

"Hal itu juga diakui oleh saksi Shandy Purnamasari bahwa saya tidak melakukan pemerasan," ungkapnya.

Isa Zega pun menantang Shandy Purnamasari maupun jaksa penuntut umum untuk bersumpah.

"Saya siap sumpah pocong maupun sumpah mubahalah dengan Shandy Purnamasari maupun jaksa penuntut umum," terangnya.

ISA ZEGA NGAMUK - Tangkapan layar Instagram Ratu Nyinyir Official Rabu (16/4/2025). Isa Zega ngamuk dipersidangan karena dipanggil Sahrul
ISA ZEGA NGAMUK - Tangkapan layar Instagram Ratu Nyinyir Official Rabu (16/4/2025). Isa Zega ngamuk dipersidangan karena dipanggil Sahrul (Instagram Ratu Nyinyir Official)
Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved