Berita Andre Taulany

Sempat Ditolak PA, Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Lagi, Prosesnya Sudah Masuk Tahap Mediasi

Gugatan talak cerai Andre Taulany didaftarkan melalui e-court sejak 9 April 2025 dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa. 

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
ANDRE TAULANY CERAI - Andre Taulany dalam jumpa persnya di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024). Sempat sitolak PA, Andre Taulany gugat cerai Rien Wartia lagi 

SRIPOKU.COM - Komedian Andre Taulany kembali mengunggat cerai istri, Rien Wartia atau yang akrab disapa Erin.

Ini merupakan permohonan cerai kedua yang diajukan Andre Taulany setelah permohonan sebelumnya ditolak oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa.

Menurut Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Umi Azma menerangkan Andre Taulany sudah mengajukan talak.

Gugatan talak cerai Andre Taulany didaftarkan melalui e-court sejak 9 April 2025 dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa. 

"Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru yaitu antara Andre Taulany dia yang mengajukan ini perkara cerai talak," ujar Ummi Azma dilansir Sripoku.com dari TribunSeleb Rabu (7/5/2025).

Disebutkan Ummi Azma, untuk megurusi perceraiannya Andre Taulany dan Erin sama-sama sudah menunjuk kuasa hukum masing-masing.

Reaksi Andre Taulany pasca gugatan cerainya terhadap Rien Wartia Trigina ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa.
Reaksi Andre Taulany pasca gugatan cerainya terhadap Rien Wartia Trigina ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Profil Andre Taulany, Diisukan Dekat dengan Ayu Ting Ting, Dikenal saat Jadi Vokalis Stinky

"Jadi pihak suami yang mengajukan, jadi Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, SH melawan Rien Wartia Trigina itu memberikan kuasa kepada Yakub Putra Hasibuan SH, LLM," ungkap Ummi.

"Perkara ini sudah terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa pada tanggal 9 April 2025," lanjut dia.

Perkara tersebut kemudian sudah disidangkan dengan agenda mediasi. Andre dan Rien hadir dalam sidang perdana mereka 

"Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan," kata Ummi Azma.

Sebelumnya, Andre dan Erin sempat batal cerai.

Nasib pernikahan keduanya pun menggantung, sebab meski sudah lama proses cerai namun pengadilan masih tak menemukan bukti kuat untuk keduanya berpisah.

Permohonan cerai Andre Taulany kembali ditolak oleh majelis hakim di tingkat banding.

Keputusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap sehingga Andre Taulany masih bisa melanjutkan perkara di tingkat kasasi.

Ya, permohonan cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina masih belum menemui titik terang. Setelah sebelumnya, Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina alias Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.

Namun perkara gugatan cerai itu nyatanya ditolak, karena Andre dan Erin masih tinggal dalam satu rumah. Tak berhenti di situ, Andre kemudian kembali mengajukan banding terkait permohonan cerainya kepada Pengadilan Tinggi Agama, Banten.

PROFIL ANDRE TAULANY -- Andre Taulany setelah menemui Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraq di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019) sore. Profil Andre Taulany, Diisukan Dekat dengan Ayu Ting Ting
PROFIL ANDRE TAULANY -- Andre Taulany setelah menemui Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraq di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019) sore. Profil Andre Taulany, Diisukan Dekat dengan Ayu Ting Ting (Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo)

Hasilnya, Andre kembali menghadapi permohonan cerainya ditolak untuk kedua kalinya. Informasi tersebut disampaikan oleh Hakim Tinggi Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Buang Yusuf.

"Jadi hasil putusan dari tingkat pertama Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa dikuatkan oleh Majelis tingkat banding. Artinya keinginan cerai dari pihak pemohon ditolak dan dikuatkan oleh tingkat banding," Buang Yusuf, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap.

Sehingga sang komedian masih bisa melanjutkan perkara di tingkat kasasi.

"Sepanjang perkara itu belum BHT (berkekuatan hukum tetap) masih ada upaya untuk kasasi," ucapnya lagi.

Buang Yusuf menegaskan, dirinya tak mengetahui secara pasti apakah perkara cerai tersebut masih akan dilanjutkan oleh Andre atau tidak.

"Tidak tahu saya apakah pihak pembanding akan mengajukan kasasi atau tidak," sambungnya.

Untuk diketahui, Andre sebelumnya mengajukan banding secara ecourt pada 25 September 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.

"Ada, ada (banding) dari Andre," ucap Ummi Azma dihubungi awak media, Kamis (3/10/2024). 

"Sudah terdaftar secara ecourt banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved