Jonathan Frizzy tersangka
Petaka Ririn Dwi Ariyanti Dicibir Netizen usai Status Ijonk jadi Tersangka Kasus Vape, Pilih Bungkam
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya di kawasan Bintaro.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
JF sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025, namun setelah hasil konfrontasi dan pemeriksaan forensik mendalam, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya di kawasan Bintaro.
"Kemudian dari alat bukti yang diterima, serta pemeriksaan forensik terkait zat tersebut maka JF sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU Kesehatan," beber Kombes Pol Ronald.
"Penangkapan terhadap JF sudah dilakukan pada Minggu 4 Mei 2025 pukul 18-19 WIB di kediamannya di kawasan Bintaro," jelasnya.
Ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Sekarang JF masih diperiksa di penyidik Satnarkoba Bandara. Saat ini JF sedang dalam perawatan dengan melampirkan surat keterangan dokter," bebernya.
"Dari penyidik yang menjemput tersangka memang terlihat kondisi kesehatan yang bersangkutan masih butuh perawatan," lanjut Kombes Pol Ronald.
| Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Vape Isi Obat Keras, Ririn Dwi Aryanti Beri Kekuatan |
|
|---|
| PENYESALAN Terbesar Jonathan Frizzy pasca Terjerat Kasus Obat Keras, Akui Hidupnya Sekarang Hancur |
|
|---|
| PERLAKUAN Ririn Dwi Ariyanti ke Ijonk Terjerat Kasus Vape Obat Keras Diungkap, Diam-diam Lakukan Ini |
|
|---|
| NASIB Jonathan Frizzy Penangguhan Ditolak, Kini Masih Ditahan, Ririn Dwi Ariyanti Belum Menjenguk |
|
|---|
| SYOK Jalani Penahanan, Kondisi Kesehatan Jonathan Frizzy Menurun, Bekas Operasi Alami Pendarahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.