Jonathan Frizzy tersangka

3 Penyesalan Dhena Devanka Mau Dinikahi Jonathan Frizzy, Kini Nasib Eks Suami Terpuruk 'Wasting'

Dhena Devankan pun secara blak-blakan mengungkap tiga penyebab yang menjadi pemicu munculnya rasa penyesalan menikah dengan Jonathan Frizzy.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram/dhenaaldhaliadevanka & ijonkfrizzy) via Grid.ID
PENYESALAN DHENA DEVANKA - Kolase foto Ijonk dan Dhena Devanka. 3 Penyesalan Dhena Devanka Mau Dinikahi Jonathan Frizzy, Kini Nasib Eks Suami Terpuruk. 

SRIPOKU.COM - Jauh sebelum menjadi tersangka, Dhena Devanka pernah mengungkapkan penyesalannya menikah dengan Ijonk.

Penyesalan Dhena Devanka diungkapnya saat menjadi bintang tamu di dalam acara Pagi Pagi Ambyar beberapa waktu lalu.

Bahkan, ibu tiga anak ini juga blak-blakan memiliki penyesalan lain yang menurutnya begitu membuang waktu.

Dhena Devanka pun secara blak-blakan mengungkap tiga penyebab yang menjadi pemicu munculnya rasa penyesalan menikah dengan Jonathan Frizzy.

“(Penyesalan) pertama, pacaran terlalu lama, kayaknya wasting time banget,” ujar Dhena Devanka, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Selasa (18/6/2024).

“Kedua, menikah sama dia. (Ketiga) Aku disuruh berhenti kerja dan aku mengiyakan. Saat itu aku harusnya stay bekerja aja," sesal Dhena.

Menurut Dhena, ia menikah dengan orang yang salah meski sudah dikaruniai tiga orang anak.

"Tapi kenapa menikah dengan dia ada penyesalan? Padahal kamu menikah dengan Ijonk pun, dikaruniai tiga anak yang berkah buat kamu," tanya Rian Ibram.

"Iya makanya aku nggak nyebutin anak sebagai penyesalan. Ya Alhamdulillah-nya ada tiga anak. Tapi, menikahnya dengan orang yang salah," ujar Dhena.

Kendati begitu, Dhena Devanka tak mau dikaitkan lagi dengan Jonathan Frizzy.

Menurutnya, hubungan mereka sudah menjadi masa lalu.

Ia juga sudah jenuh kerap dikaitkan dengan sang mantan suami.

"Bosen banget itu kayaknya udah masa lalu. Udah jangan kaitkan aku dengan dia, cukup,” tambahnya sambil tertawa.

BONGKAR AIB IJONK - Kolase Ijonk dan Dhena Devanka via Instagram. Jonathan Frizzy jadi Tersangka, Dhena Devanka Pernah Kuliti Aib Mantan Suami ke Anak
BONGKAR AIB IJONK - Kolase Ijonk dan Dhena Devanka via Instagram. Jonathan Frizzy jadi Tersangka, Dhena Devanka Pernah Kuliti Aib Mantan Suami ke Anak (Instagram)

Baca juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Dhena Devanka Mendadak Singgung Soal Balas Dendam, Ngaku Bersyukur

Ririn Dwi Ariyanti Dihujat

Petaka Ririn Dwi Ariyanti turut terkena imbas atas status baru Jonathan Frizzy sebagai tersangka.

Sebagai orang yang dekat dengan Ijonk, Ririn Dwi Ariyanti turut diburu netizen.

Beberapa unggahan Ririn di Instagram pribadinya, @ririndwariyanti menuai bergam cacian dari para warganet. 

Tak sedikit netizen yang meminta agar wanita berusia 39 tahun tersebut tetap setia dengan Ijonk, begitu sapaan akrabnya, meskipun sang aktor telah menjadi tersangka. 

Sebagaimana diketahui, Ririn Dwi disebut-sebut menjadi orang ketiga atas rumah tangga Ijonk dengan mantan istrinya, Dhena Devanka.  

"Eeeaaaaa....jgn smpe ayangnya ditinggalin loh yaaaa....harus ditemenin smpe keluar nanti, kan udh rebut suami orang," kata akun @tag*****, dikutip Tribunnews, Selasa (6/5/2025). 

"Mba jangan tinggalin ijonknya temenin sekalian dipenjara kalau bisa, biar kalian berdua terus tak terpisahkan ayeeee," timpal akun @dita****. 

"Temani ya dalam suka dan duka udah kepalang tangung RT nya udah berantakan gr2 elu ya lu kudu temenin dikala dia kena karma," ujar akun @ws*****. 

Buntut banyaknya hujatan di kolom komentarnya, Ririn langsung memilih untuk menutupnya. 

Imbasnya kolom komentar akun Instagram Ririn @ririndwiariyanti tidak dapat diakses. 

Diberitakan sebelumnya Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta sudah menetapkan aktor Jonathan Frizzy alias JF sebagai tersangka dalam kasus peredaran zat etomidate.

Zat tersebut merupakan cairan vape tanpa izin edar yang tujuannya untuk keperluan medis seperti anastesi. Digunakan untuk bius sebelum tindakan operasi atau bedah.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan dari sejumlah tersangka sebelumnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa total tujuh orang telah diamankan terkait kasus ini.

"Enam orang sudah kami tahan sejak Maret, dan satu orang masih diperiksa intensif di ruang penyidik. Kami menyita barang bukti berupa 881 cartridge yang berisi cairan etomidate, zat yang diduga mulai banyak dikonsumsi melalui rokok elektrik," ujar Kombes Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten dilansir dari TribunSeleb.

JF sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025, namun setelah hasil konfrontasi dan pemeriksaan forensik mendalam, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya di kawasan Bintaro.

"Kemudian dari alat bukti yang diterima, serta pemeriksaan forensik terkait zat tersebut maka JF sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU Kesehatan," beber Kombes Pol Ronald.

"Penangkapan terhadap JF sudah dilakukan pada Minggu 4 Mei 2025 pukul 18-19 WIB di kediamannya di kawasan Bintaro," jelasnya.

Ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang melarang produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. 

"Sekarang JF masih diperiksa di penyidik Satnarkoba Bandara. Saat ini JF sedang dalam perawatan dengan melampirkan surat keterangan dokter," bebernya.

"Dari penyidik yang menjemput tersangka memang terlihat kondisi kesehatan yang bersangkutan masih butuh perawatan," lanjut Kombes Pol Ronald.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved