Berita Nana Mirdad
Kronologi Nana Mirdad Terjebak Playlater Pinjol, Kaget Ditagih Debt Collector, Tak Sadar Transaksi
Lama vakum dari dunia hiburan tanah air, Nana Mirdad tampak terkejut saat terjebak playlater pinjol (pinjaman online).
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Lama vakum dari dunia hiburan tanah air, Nana Mirdad tampak terkejut saat terjebak playlater pinjol (pinjaman online).
Nana Mirdad pun bertambah kaget saat tagihannya yang jatuh tempo langsung ditagih debt collector.
Padahal saat itu, tagihan Nana Mirdad baru satu hari lewat jatuh temponya.
Nana Mirdad juga tak menyangka bahwa tagihan yang hanya ratusa ribu itu menggunakan bunga yang cukup tinggi.
Hal itu tampak diungkap Nana Mirdad melalui Instagram storynya belum lama ini.
Pantauan Sripoku.com dari Instagramnya, Nana Mirdad tampak mengungkap kronologi terjebak pinjol.

Baca juga: Nasib Bayi Dibuang di Semak-semak Rumah Nana Mirdad, Istri Andrew White Beri Pesan Menohok: KEJAM!
Kronologi bermula saat Nana Mirdad menggunakan fitur paylater pada salah satu aplikasi ojek online.
Ia menggunakan fitur tersebut untuk memesan makanan.
Nana Mirdad memiliki tagihan sebesar Rp800 ribu yang jatuh tempo pada tanggal 1.
Istri Andrew White itu mengaku lupa mengisi saldo aplikasi ojek online tersebut sehingga terlambat membayar tagihan.
Namun di hari yang sama, ia justru mendapatkan teror dari debt collector yang terus memintanya untuk membayar tagihan.
Tak cuma diminta membayar tagihan, Nana juga dipaksa membayar bunga yang cukup besar.
"Tagihan untuk tanggal 1, tapi sejak pagi sudah ditelepon terus-menerus, seolah-olah telat bayar berhari-hari. Setelah dibayar pun tetap dikenai denda satu hari sebesar Rp50 ribu, yang menurut saya cukup tinggi," tulis Nana Mirdad.
Ia mengakui baru mengetahui kalau paylater yang ia gunakan termasuk dalam pinjaman online (pinjol).
Ia menyayangkan hal ini karena menurutnya selama ini ia tidak pernah bermasalah terkait catatan kreditnya.
Bansos Kemensos Cair Lagi September 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Ini Rincian Besarannya |
![]() |
---|
Proyek Pelebaran Jalan di Kecamatan Madang OKU Timur, Dinilai Abaikan Keselamatan Pengendara |
![]() |
---|
Jalan Bergelombang di KM 37 Jalintim Palembang-Betung Makan Korban, Pemotor Tewas Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Harga Emas Anjlok Setelah Cetak Rekor, Emas Perhiasan hingga Batangan Turun Drastis Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.