Viral di Medsos
Sosok Bang Arul Berani Hina Try Sutrisno Imbas Minta Gibran Rakabuming Diganti, Kini Mendadak Hilang
Sangking membela Gibran Rakabuming, Bang Arul sampai menghina dan menantang Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Belakangan ini muncul sosok Harul alias Bang Arul, penggemar Gibran Rakabuming yang membela Wapres.
Sangking membela Gibran Rakabuming, Bang Arul sampai menghina dan menantang Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.
Pasalnya Try Sutrisno diketahui getol menyuarakan pergantian Gibran Rakabuming sebagai wapres.
Melalui sosial medianya, Bang Arul lantas mengunggah video yang mengolok-olok Gibran.
Dia bahkan mengejek mantan Panglima ABRI di era orde baru tersebut dengan sebutan 'Pak Tile' lantaran sudah tidak memiliki gigi.
"Pak Tile, pak tile ya, daripada anda mencopot Gibran dari presiden, kami seluruh rakyat Indonesia akan mencopot gigi anda. Gigi anda akan saya copot supaya anda tidak bisa makan sate. Ini pak namanya sate, sampeyan kan gak punya gigi, gigi sampeyan mau saya copot, ayo jawab-jawab," terang pria ini dilansir dari akun Arul.S85.
Dilansir dari Wartakotalife Rabu (30/4/2025), kini sosok Bang Arul itu justru bak menghilang dari sosial media.
Hal ini lantaran video yang tersebar itu tampak sudah dihapus.

Baca juga: Nasib Bang Arul Ancam Copot Gigi Wapres Try Sutrisno Gegara Restui Gibran Dimakzulkan, Minta Maaf
Pemilik akun Arul.S85 itu juga sudah menghapus akunnya di Tiktok usai mendapatkan kecaman.
Sebelum hapus akun, pada Selasa (29/4/2025) terlihat akun Tiktok fans Gibran tersebut diprivat.
Namun usaha tersebut sia-sia, yang mana video kini sudah dibagikan ulang di berbagai platform media sosial.
Unggahan terakhir pemilik akun tersebut juga berisi permintaan maaf untuk ulah menghina Try Sutrisno.
"Assalamualaikum, saya Bang Arul dengan sadar memohon maaf atas kesalahan saya beredarnya video (hina) ini. Terutama keluarga besar Bapak Try Sutrisno, mantan Jenderal Republik Indonesia dan mantan Wakil Presiden RI di era Bapak Soeharto," katanya dikutip dari video yang beredar.
Dia membantah bahwa unggahan video sebelumnya adalah untuk mengolok-olok Try Sutrisno.
"Sekali lagi saya minta maaf bukan ada unsur mengolok-olok, dengan rasa hormat saya meminta maaf, dan juga buat almarhum Bapak Tile (seniman betawi) dan keluarganya saya meminta maaf," ungkapnya.
Respon PDIP
Belakangan ini viral soal permintaan Wapres ke-6 Try Sutrisno dan ratusan jenderal purnawirawan prajurit TNI.
Mereka kompak memberikan usulan kepada Prabowo agar Wapres Gibran diganti.
Pasalnya terpilihnya Gibran dianggap telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Sehingga mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR.
Selain itu ada delapan usulan yang diberikan mereka kepada Presiden Prabowo.
Usulan tersebut mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak.
Para politikus hingga mantan menteri buka suara soal usulan tersebut.
Ada yang setuju ada yang tidak. Yang setuju menganggap hal itu cuma sekedar usulan.
Kepala Badan Riset dan Analisa Kebijakan PDIP, Andi Widjajanto buka suara.
Andi menilai, tuntutan pencopotan Gibran ini menarik.
Pasalnya, ada dinamika politik baru yang terkait dengan proses pemilu.
Hal ini disampaikannya di Kantor DPP PDI-P, Sabtu (26/4/2025).
"Satu, menurut saya menarik karena ada dinamika politik baru yang terkait dengan proses pemilu, apakah yang nanti digugat adalah keabsahan ketika Gibran dicalonkan sebagai wapres melalui proses di Mahkamah Konstitusi," ujar Andi.
Mantan Gubernur Lemhannas menilai, tuntutan ini diduga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap potensi tekanan geopolitik dan ekonomi yang lebih berat di masa depan.
Oleh karena itu, ia menilai, perlu ada penjelasan lebih lanjut dari para purnawirawan mengenai motif tuntutan tersebut.
Andi lantas mendukung respons dari Presiden Prabowo Subianto menanggapi tuntutan pencopotan Gibran.
Perlu kajian lebih dalam karena usulan ini sifatnya berkaitan dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Diketahui, salah seorang yang turut mendukung pencopotan Gibran ialah Eks Wakil Presiden, Jenderal Purn TNI Try Sutrisno.
Gibran dianggap kurang cakap selama enam bulan menjadi Wapres mendampingi Prabowo.
Tuntutan Try Sutrisno
Adapun delapan sikap forum tersebut yakni :
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
(SRIPOKU.COM / WARTAKOTA / TRIBUNTANGERANG)
FAKTA Lord Rangga Sunda Empire Hidup Lagi Usai Meninggal 2 Tahun, Mendadak Muncul Pakai Sorban Putih |
![]() |
---|
FAKTA Mas Pelayaran yang Aniaya Driver Ojol Dikuak, Data KTP Beda Jauh, Pekerjaan Dibongkar RT |
![]() |
---|
TERBONGKAR Identitas Asli Mas Pelayaran Viral Aniaya Driver Shopee, Masih Mahasiswa Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
5 Bantahan Menteri UMKM Maman Datangi KPK, Imbas Istri Keliling Eropa Pakai Fasilitas Negara Viral |
![]() |
---|
VIRAL Istri Menteri UMKM Minta Fasilitas Negara untuk Tour Eropa Dua Minggu, Padahal Bukan Pejabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.