Berita Baim Wong dan Paula

2 Penyebab Baim Wong Resmi Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan, Bawa Bukti Rekaman CCTV

Paula ditemani ketiga kuasa hukumnya membuat dua aduan dan telah diterima oleh komisioner Komnas Perempuan.

Editor: pairat
Kompas.com
DATANGI KOMNAS PEREMPUAN - Model Paula Verhoeven menunduk saat tiba di Komnas Perempuan, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025) untuk mengadukan dugaan diskriminasi dan kekerasan gender buntut perceraian dengan Baim Wong. 

SRIPOKU.COM - 2 penyebab Baim Wong resmi dilaporkan mantan istrinya Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan.

Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (30/4/2025).

Adapun tujuan Paula Verhoeven mendatangi Komnas Perempuan tidak lain untuk membuat laporan buntut dari kasus perceraiannya.

Paula ditemani ketiga kuasa hukumnya membuat dua aduan dan telah diterima oleh komisioner Komnas Perempuan.

PAULA VERHOEVEN SELINGKUH - Mangkir dari ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). Bukti perselingkuhan Paula Verhoeven terus muncul, ahli hukum curiga ada skenario
PAULA VERHOEVEN SELINGKUH - Mangkir dari ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). Bukti perselingkuhan Paula Verhoeven terus muncul, ahli hukum curiga ada skenario (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Terus Muncul, Ahli Hukum Curiga Ada Skenario: Semua by Design

Aduan pertama terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Baim kepada Paula.

Kedua, terkait pengaduan pejabat publik dalam hal ini, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang hasil keputusannya dinilai diskriminatif. 

"Ibu Paula dan kami diterima oleh tiga orang komisioner, kami menyampaikan dua laporan," jelas Siti Aminah, kuasa hukum Paula, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Satu, dugaan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Baim."

"Kemudian, pengaduan terkait pejabat publik yang diskriminatif," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Siti sekaligus mengurai terkait tindakan KDRT yang diduga diterima Paula dari mantan suaminya itu.

Dikatakan Siti, kekerasan yang dialami berupa kekerasan fisik hingga ekonomi.

"Komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," jelas Siti.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Paula sekaligus menyerahkan bukti CCTV atas dugaan KDRT.

Pun dilengkapi juga dengan analisis dari ahli digital forensik atas rekaman CCTV itu.

"Dalam hal ini, kami juga sudah menyampaikan bukti berupa CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved