Berita PALI
Kopdes Merah Putih Suka Maju Hadir, Harapan Baru Ekonomi Warga PALI
Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, bentuk Koperasi Desa (Kopdes ) Merah Putih Suka Maju dukung kebijakan strategis Presiden Prabowo
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALI -- Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, bentuk Koperasi Desa (Kopdes ) Merah Putih Suka Maju, dukung kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
Kepala Desa Suka Maju Rudini mengatakan, Pemerintah Desa Suka Maju telah menyelesaikan tahap awal pembentukan Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Kantor Desa pada Senin (28/4/2025) kemarin.
Dimana kebijakan pembentukan Kopdes Merah Putih ini, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Rudini melalui musyawarah di tingkat desa itu, menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi potensi, peluang, tantangan, dan hambatan dalam pembentukan koperasi.
Serta bertujuan agar terbentuknya kopdes yang tangguh, mandiri, dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat desa menuju kemajuan ekonomi.
"Dalam Musdessus yang kita gelar Senin kemarin, kita membahas mulai dari pendirian Koperasi, pembentukan pengurus, pembentukan pengawas dan penyepakatan domilisi kopdes, dan hasilnya telah kita sepakati bersama melalui musyawarah desa," kata Rudini dikomfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Adapun untuk pendirian koperasi, Rudini mengatakan, melalui musyawarah tersebut, disepakati pendirian koperasi dengan diberi nama Kopdes Merah Putih Suka Maju.
Melaui musyawarah itu juga telah disepakati terbentuknya pengurus Kopdes Merah Putih Suka Maju, berjumlah 5 orang pengurus dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.
Dimana strukturnya terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara.
Selain itu, Kopdes Merah Putih Suka Maju ini memiliki Pengawas berjumlah juga 3 orang pengawas, yang diketuai oleh Kepala Desa selaku ex-officio Kopdes.
"Mulai dari penetapan jenis koperasi, struktur kepengurusan, hingga arah usaha koperasi nantinya yang kesemuanya harus dilandasi dengan semangat keterbukaan dan partisipasi aktif, serta kegotong-royongan warga," ujarnya.
Rudini juga mengatakan, ada beberapa jenis gerai usaha yang akan diterapkan dalam mendukung Kopdes Merah Putih berdasarkan intruksi Pemerintah diantaranya gerai sembako, gerai obat murah (Apotek Desa), gerai Klinik Desa, gerai Kantor Koperasi, gerai unit simpan pinjam, serta gerai pergudangan dan logistik.
"Selain itu, ada kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat Desa," terangnya.
Dengan telah terbentuknya Kopdes Merah Putih Suka Maju ini, Rudini berharap Kopdes ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dengan mempermudah akses perekonomian, penyediaan sembako, pupuk, gas dan sebagai tempat untuk menyalur kan hasil panen.
Selain itu, dapat tersedianya lapangan pekerjaan baru, terutama bagi generasi muda yang telah tamat sekolah.
"Kami juga berharap melalui Kopdes ini dapat memenuhi akses kesehatan bagi masyarakat dan juga menyediakan kredit murah sehingga terhindar dari pinjol, rentenir dan pinjaman berbunga besar," ungkapnya.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Raden Abdur Rohman, mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten PALI sudah ada lebih dari 14 Desa yang membahas pembentukan struktur Koperasi Merah Putih
Langka ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi Koperasi Merah Putih yang sudah digelar sebelumnya di seluruh wilayah Kabupaten PALI.
"Kita gerak cepat membentuk tujuh tim, pelaksanaan Musdessus, sehingga sudah 14 desa yang selesai membahas pembentukan struktur Koperasi Merah Putih," kata Raden Abdurrohman, yang akrab disapa Rohman.
Lebih jauh, Rohman menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, melainkan dirancang menjadi pusat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.
Kopdes ini diharapkan menjadi benteng ekonomi rakyat dengan memberantas praktik tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online ilegal.
Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja, menekan inflasi, dan menciptakan pemerataan ekonomi hingga ke akar rumput.
Seluruh proses legalitas Kopdes Merah Putih di Kabupaten PALI ditargetkan akan rampung pada 15 Mei 2025.
Adapun untuk pendanaan, bisa bersumber dari APBN, APBD, bahkan dana desa, sesuai dengan amanat Inpres.
Pihaknya juga menggandeng notaris dengan tarif layanan yang sudah disepakati.
"Kami juga berharap pembentukan Kopdes Merah Putih di PALI dapat menjadi model bagi daerah lain dan kopdes ini benar-benar menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi desa. Bukan hanya sekadar formalitas, tetapi koperasi yang aktif, produktif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya.
Program MBG di PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar, Perdana Digelar di SDN 2 Tanah Abang |
![]() |
---|
ISTRI Buka Pintu Maaf ke Suami, Kasus KDRT di PALI Berakhir Damai, Pelaku Sempat Dijemput Polisi |
![]() |
---|
FAKTA Suami Hajar Istri di PALI, Sering Ribut Tapi Cepat Akur Kembali, tak Jadi Lapor Berakhir Damai |
![]() |
---|
FAKTA Sebenarnya Video Viral KDRT di PALI Terungkap, sang Istri Akui Dihajar Suami Cuma untuk Konten |
![]() |
---|
VIRAL Suami Hajar Istrinya di Talang Ubi PALI, Terdengar Suara Tangisan Bayi, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.