Kasus Pasar Cinde

Daftar 13 Pejabat Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde, Ada Alex Noerdin Terbaru Eks Sekda Tahun 2014

Inilah daftar 13 pejabat yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, terbaru ada mantan Sekda Kota Palembang tahun 2014-2016.

Editor: adi kurniawan
Kolase
KORUPSI PASAR CINDE - Inilah daftar 13 pejabat yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde, terbaru ada mantan Sekda Kota Palembang tahun 2014-2016. 

"Pemeriksaan saksi dimulai dari pukul 10.00 WIB, ada sekitar belasan pertanyaan diajukan," jelasnya.

8.  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Kepala Bapenda Kota Palembang berinisial HK turut diperiksa terkait kasus Pasar Cinde ini.

HK diperiksa pada Senin (14/8/2023) lalu.

9. Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang 

Bersamaan dengan HK, Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang berinisial HM juga diperiksa dalam hari yang sama.

10. Mantan Sekda Palembang

Seorang saksi kembali diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidsus, yakni Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Selasa (3/10/2023).

"Benar, hari ini diperiksa seorang saksi inisial HM terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (3/10/2023).

Dijelaskan, pemeriksaan saksi ini guna mendalami penyidikan umum dalam Perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018.

"Materi penyidikan terus didalami jika diperlukan tak menutup kemungkinan saksi yang telah dipanggil bakal kembali dipanggil guna dimintai keterangan," katanya.

"Saksi HM diperiksa dari pukul 09.00 Wib hingga sore hari," katanya.

11. Harnojoyo

Mantan Wako Palembang turut diperiksa Kejati.

Jaksa Penyidik memeriksa mantan Walikota Palembang, Harnojoyo sebagai saksi, Senin (25/9/2023).

Mantan Walikota Palembang dua periode ini menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 wib dan keluar dari gedung Kejati Sumsel pada Pukul 16.09 Wib. 

Mengenakan kemeja garis-gatis warna putih topi hitam dan celana jeans coklat Harno sapaannya menghampiri awak media yang telah menunggu dibawah Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel di Jalan Gub H Bastari Palembang, Senin.

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo usai diperiksa sebagai saksi di Kejati Sumsel berkata bahwa kedatangan guna memberikan klarifikasi terkait bangunan cagar budaya.

"Koordinasi terkait pembongkaran Pasar Cinde, karena lahan milik Pemprov namun bangunan milik Pemkot. Lantaran bangunan Cagar Budaya dan harus diluruskan dan diklarifikasi," ungkap Harnojoyo singkat.

12. Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan korupsi Pasar Cinde pada Senin (21/04/2025) pagi.

Alex Noerdin, yang juga terpidana kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE, tiba di gedung Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat menggunakan mobil tahanan Pidsus Kejati Sumsel.

"Benar, beliau hari ini diperiksa sejak tadi pagi. Hingga saat ini beliau masih di atas," kata seorang petugas Kejati Sumsel yang enggan disebutkan namanya.

Pemeriksaan berlangsung tertutup di lantai 5 ruang Pidsus Kejati Sumsel.

Pengemudi dan pengawal dari rutan yang mengawal Alex Noerdin terlihat menunggu di area parkir Kejati Sumsel.

13. Mantan Sekda Kota Palembang tahun 2014-2016

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Keterangan terbaru disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Vanny membenarkan bahwa penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Senin (28/4/2025) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.

"Ya benar, ada dua saksi yang diperiksa dan diambil keterangan oleh penyidik Kejati Sumsel," ungkap Vanny kepada awak media pada Senin sore.

Lebih lanjut, Vanny mengungkapkan identitas kedua saksi yang diperiksa tersebut. Mereka adalah MS, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel pada periode 2014-2016, dan B, yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel pada tahun 2016.

"Keduanya diperiksa mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai," tegasnya.

Mengenai materi pemeriksaan, Vanny menjelaskan bahwa masing-masing saksi dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sumsel.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih berkutat seputar dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.

Pemeriksaan saksi-saksi ini, lanjut Vanny, dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti yang kuat yang nantinya akan digunakan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ke depan nanti akan ada lagi pemeriksaan saksi-saksi lainnya, dan perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Vanny.

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved